Jawapes Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
meminta semua pihak tidak menguji kesabaran Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu ia
sampaikan untuk menanggapi kericuhan dalam peringatan Hari Lahir NU di Tebing
Tinggi, Sumatera Utara. Senin (4/3/2019)
Menurutnya, NU merupakan salah satu organisasi yang berjasa
dalam kemerdekaan Indonesia .
Nahdliyin, kata dia, berkeringat demi bangsa dan negara.
"Kepada pihak mana pun, terlebih yang baru datang, yang
tidak ikut berkeringat di dalam perjuangan kemerdekaan jangan uji kesabaran
NU," ujar Hasto di sela Safari Kebangsaan PDIP di Lampung, Sabtu (2/3/2019).
Hasto membeberkan NU memiliki semangat hubbul wathan minal
iman (mencintai negara sebagian dari iman). Semangat itu dibuktikan lewat
terbitnya Resolusi Jihad 1945. Resolusi tersebut menjadi salah satu modal
mengusir penjajah.
NU, kata Hasto, juga selalu sabar dan lebih banyak mengalah
meski diprovokasi. Namun begitu, ia mengingatkan NU bisa mengambil tindakan
yang tegas jika tersinggung.
"Kalau mereka sudah betul-betul tersinggung, waduh
Inggris saja kalang kabut saat itu ya (tahun 1945)," ujarnya.
Anggota NU sekaligus politisi PDIP Zuhairi Misrawi
menegaskan NU merupakan organisasi yang beradab dan menjunjung supremasi hukum.
NU, lanjutnya, ingin kedamaian, kerukunan, dan kebhinekaan di Indonesia
terjaga.
"Tidak boleh ada organisasi yang di atas hukum. Apalagi
dengan sengaja melanggar hukum," ujar Zuhairi di Lampung.
Mewakili NU, Zuhairi mengaku berterima kasih kepada
Kepolisian yang bergerak cepat meringkus terduga pelaku kericuhan. Ia berkata
hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang melakukan kekerasan dan menebar
konflik di masyarakat.
"Jadi NU selalu damai dan percaya bahwa negara bisa
melindungi segenap kelompok, suku, agama dari kelompok-kelompok intoleran,"
ujarnya.
Acara tablig akbar dan tausyiah kebangsaan dalam
memperingati hari lahir ke-93 Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu ricuh. Saat
tablig akbar berlangsung , kelompok masa yang disebut-sebut berasal dari Front
Pembela Islam (FPI) berteriak dan meminta acara tersebut dibubarkan.
Buntut dari kejadian tersebut, kepolisian menetapkan 11
anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kericuhan.
"Awalnya diamankan delapan orang. Tadi malam, dari
hasil pengembangan ada tiga orang lagi. Semuanya sudah ditetapkan sebagai
tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2/2019).
(sidik/Tim)
View
Posting Komentar