Cangkru'an 3 Pilar Kapolsek Krembangan beserta Warga Bozem
Jawapes Surabaya - Bertempat
di Bozem Gadukan Rukun RT. 07 RW. 04 Kel Morokrembangan Surabaya
, telah dilaksanakan Cangkru'an 3 Pilar Wilkum Polsek dan Wakapolsek Krembangan beserta
para Kasat dan Kanit jajarannya bersama Masyarakat Bozem Kec. Morokrembangan (Kampung Parikan) yg dihadiri sekitar 50 warga RT.7
RW 04 Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan pukul 19.00 s/d 21.45 wib, Senin (25/3/2019)
Dalam giat cangkruan tersebut
hadir pula Dan Ramil Krembangan Mayor TNI Sukimun, Camat Krembangan Bp.
AGUS TJAHYONO Kasi Pemerimtahan, Lurah Morokrembangan
Bu WIWID, Panit intelkam . Ipda Agus
Tjatur W, Kasat Binmas polres pelabuhan.AKP. EKO NUR W. SH. M.Kes. Babinkamtibmas Morokrembangan. Aiptu Mulyadi
H., Serda Santoso, Ketua RW 4 / RT 7, Ibu
PKK Gadukan Rukun Surabaya .
Acara dibuka oleh Ketua RT.
07 Bp. Yusuf. Menyampaikan Terima kasi h atas acara cangkruan yang ada di kampung
ini yg dihadiri oleh Bu kapolsek, Pak
Danramil . Pak Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tj. Perak, Pak Camat Krembangan, Bu Lurah Morokrembangan
Surabaya yang telah Menyambut antusias acara cangkruan dan siap menerima masukan.
Pukul. 19.35 wib dilanjutkan Sambutan dari Ketua RW 04 Bp.
Sulistyono juaga menyampaikan bahwa acara cangkruan kalau bisa lebih sering
diadakan suapaya bisa menambah wawasan warga RT.07 Rw. 04 Jl . Gadukan Rukun RT. 07 RW. 04 Surabaya yang telah
menyambut antusias acara cangkruan ini.
Selanjutnya acara diteruskan
dengan sambutan oleh Pak Camat
Krembangan menyampaikan bahwa warga acara cangkruan ini bertujuan
mendekatkan diri kepada masyarakat guna mendapatkan saran , masukan dan
menjaring informasi. Serta menghimbau kepada warga Gadukan khusus mulai RT. 5,6,7
dan 9 Silahkan diurus masalah e - KTP, Serta silahkan diadakan perekaman
kembali.
‘ Apabila ada warganya yg
blm mempunyai e-KTP silahkan didata baik yg blm punya, Pindah alamat
serta yg meninggal dunia spy di adakan
pendataan lagi. Guna mempermudah Jumlah penduduknya, Kalau ada yg blm punya
pihak kelurahan akan mendatangi warga RW. 04 utk dilakukan perekaman kembali
dan apabila sampai batas wkt tgl. 31 maret 2019 blm di urus maka akan di
blokir. Dan tidak bisa mengurus BPJS. SIM, dan lain-lain, “ sambungya
Pada kesempatan ini juga Waka Polsek krembangan. AKP.
PRAYITNO. SH. Menyampaikan bahwa Acara cangkruan ini tujuannya supaya kita bisa
lebih dekat dgn warga masyarakat dan bisa menjaring aspirasi warga masyarakat untuk
menciptakan kamtibmas serta menjalin komunikasi yg lebih dekat sehingga masyarakat
dapat bersinergi dengan Polri untuk
berpartisipasi dalam menjaga
lingkungannya masing-masing agar tetap dalam keadaan aman dan kodusif.
“Giat cangkruan adalah suatu progam unggulan dari Bp.
Kapolres Pelabuhan Tj. Perak Surabaya, supaya tujuannya agar polisi atau tiga
pilar yg mewakili Negara lebih dekat dengan warga masyarakat dan Tiga pilar ini
tidak ada nuansa yg bertujuan membahas mslh Politik namun mengakomodir keluhan
Warga terkait permasalahan yang ada di wilayahnya agar
sedini mungkin dapat dipecahkan permasalahan tsb dan mendapat solusi pemecahannya,
“ sambung Waka Polsek krembangan. AKP. PRAYITNO. SH
Pada pukul 20.00 Wib, acara kemudian dilanjutkan dengan Sesi tanya yang di lontar oleh Ketua RT 07 Pak
Yusuf “ Bagaimana cara Mengurus SKCK untuk
Mendaftar ke Peg. Negeri TNI/ POLRI, BUMN Dan karyawan swasta, kenapa warga jadi
bingung ada yg disuruh buat SKCK di
Polres dan ada yg buat SKCK di Polsek,
apa bedanya dan bagaimana cara mengurus e-KTP apabila warga tsb sudah
perekaman namun sampai sekarang belum juga jadi dan hanya dikasih Surat Keterangan
(SUKET),
Panit Intelkam Polsek Krembangan Ipda Agus Tjatur W
mengatakan bahwa Masalah pengurusan SKCK yang dimaksud. Memang benar Sesuai
prosedur apabila warga mau mendaftar Pegawai. BUMN Peg. Negeri. TNI/ POLRI
harus mengurusnya SKCK di Polres pelabuhan Tj. Perak , Sedangkan apabila warga mau
melamar pekerjaan di swasta cukup pembuatannya di Polsek terdekat,” jawabnya
“ Masalah warga yg ada di RW. 04 Gadukan Rukun Surabaya yang
belum mempunyai e- KTP silahkan lakukan kembali perekaman di kantor kecamatan.
Setelah itu baru ke kantor Dispenduk Jl.
Tunjungan Surabaya untuk menunggu proses pembuatan jadi e-KTP,” sambung Lurah
Morokrembangan Bu Wiwid.
Pada pukul. 20. 15 Wib
Pertanyaan Ketua RT. 6 RW. 04 Bp.
Jaeni menyampaikan Bagaimana cara mengurus
SIM yang mati satu hari terus di perintahkan mengurus SIM yang baru, apakah
memang khusus jawa timur yg di berlakukan proses pembuatan SIM spt ini. Sewaktu
SIM saya sebelum mati kami pernah mengurus di TP Plaza. Waktu itu kurang 1
minggu, namun oleh petugas lantas diperintahkan jangan di urus dulu pak. Karena
SIM bapak masih matinya kurang seminggu. Setelah itu pas kurang satu dua hari
kami urus ternyata waktu itu pas antri dan banyak yg mengurus SIM Sehingga SIM kami sampai mati satu hari.
Apakah ini kesalahan dari saya apa dari petugas pelayanan bagian SIM tsb.juga
di tanya msalah Bozem gadukan sering ada kegiatan pengerukan yang di lakukan
oleh pihak DKRTH.sehingga pagar di tempat kami yg di pinggir Bozem sering rusak
dan tempat sampah banyak yg tertimbun lumpur, kami sdh menegur bagian
pengerukan, Bagaimana saya melaporkan masalah ini.
“Masalah warga yang SIM sudah mati dan agar mengurus kembali
aturan itu bukan dari pihak Lalu lintas Jawa Timur, Tetapi itu sudah ketentuan
dari Pusat, Sedangkan di Wilayah Polres Pelabuhan Tj perak tidak ada pembuatan
SIM, Yang ada hanya di Polres Tabes Surabaya dan masalah SIM mati satu hari
sama dgn mati satu tahun, Jadi Bapak
Jaeni harus mengurusnya jangan terlalu dekat dengan masa berlakunya SIM mau
habis masa berlakunya. 3 hari sebelumnya Bpk Jaeni hrs segera melakukan
pengurusan ke pihak pelayanan SIM supaya tidak sampai masa berlakunya habis, “ Jawab
Kasat Binmas Polres Pelabuhan Pak EKO NUR WAHYU D. SH. M.Kes.
Lurah Morokrembangan Bu Wiwid juga menambahkan “ kami akan
menegur pihak DKRTH dan bagian PU apabila melakukan pengerukan lagi supaya
lebih berhati- hati dan tidak merusak pagar maupun bak sampah yang hasil dari
swadaya masyarkat warga RT. 06 RW. 04 Gadukan Rukun Surabaya dan jangan sampai
Lumpur tsb berceceran di sepanjang Bozem Gadukan., Tujuan pengerukan guna supaya
sepanjang bozem menjadi kampung yg Asri dan bersih,” terangnya
Di lanjutkan Pertanyaan Bp. Harso warga RW 04 yang menanyakan masalah legalitas
ke pemilikan tanah yg mulai Zaman tahun 1942 di Jl. Gadukan di pinggir jalan
raya. Mulai orang tua" dulu daerah bosem gadukan masih berdiri rumah
panggung kemudian daerah tsb di uruk sedikit demi sedikit akhirnya menjadi
kampung dan bagaimana caranya kita bisa
mengurus sertifikasi surat
tsb menjadi legalitas. Sedang RW. 05 sudah banyak yang mempunyai sertifiaksi ke
pemilikan tanah tsb.
“ Masalah legalitas ke pemilikan sudah kami tanyakan kepada
kejaksaan. Anggota Dewan Bp. Armudji. Terkait masalah tanah yg ada di RW. 01 s/d
RW. 05 Gadukan sby. dan perna beberapa kali warga RW. 04 dan Rw. 05 melakukan
Hearing ternyata sampai sekarang belum ada keputusan. Sedang tanah tsb adalah masih
tanah milik pemerintah. Dinas perairan ( BPWS). Maka menurut bu walikota juga sudah
di koordinasikan dan beliau masih belum memberi keputusan dan warga gadukan supaya
sabar dulu,” Tandas Bu Lurah Morokrembangan
Pada kesempatan ini pula Kapolsek Krembangan menyampikan terima kasih kepada warga RT. 07 RW. 04 Gadukan
Rukun ( Kampung Parikan) surabaya ,
telah menyambut antusias mengikuti giat cangkrukan ini dan mohon maaf Saya
beserta Danramil datang keacara ini setelah menghadiri undangan pelantikan
Pengawas TPS se- Kec. Krembangan.
“ Kehadiran Kapolsek Krembangan , Danramil , Pak.
Camat, Bu Lurah dan Kasat Binmas Polres
Pelabuhan Tj. Perak Sby. disini disamping memberikan informasi terkini,
juga ingin memberikan pelayanan yg
maksimal kepada Masyarakat dan dengan turun langsung melalui Cangkrukan ini
diharapkan ada permasalahan sekecil apapun dapat sedini mungkin diselesaikan bersama melalui diskusi /FGD sehingga tidak berkembang menjadi masalah konflik yang lebih
besar,” Ucapnya
Jajaran Polres Pel Tg Perak telah bertekat membangun Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas Korupsi dan dalam pelaksanaan Pemilu Tgl 17 April 2019
Mohon warga Masyarakat Gadukan sebagai
warga negara yg baik gunakan hak pilihnya dipesta Demokrasi pemilu 2019, jangan
ada yg takut memberikan hak suaranya
untuk memiilih, Polri siap melindungi dan memberikan jaminan Keamanan warga dalam
pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, “tandasnya
Pada Pukul 21.45 Wib
giat cangkru'an 3 Pilar Wilkum Polsek Krembangan selesai dan di tutup
dengan Doa oleh Ketua RT .07 Pak Yusuf. Dan pernyataan komitmen
bersama dalam deklarasi pileg
Pilpres tahun 2019 dan Pemilu damai. Aman dan sejuk (hamim)
Video Deklarasi pileg Pilpres tahun 2019
View
Posting Komentar