Giat Cangkruan 3 Pilar Wilkum Polsek Krembangan Surabaya

Cangkru'an 3 Pilar Kapolsek Krembangan beserta Warga Bozem

Jawapes Surabaya - Bertempat di Bozem Gadukan Rukun RT. 07 RW. 04 Kel Morokrembangan  Surabaya , telah dilaksanakan  Cangkru'an 3 Pilar Wilkum Polsek dan Wakapolsek Krembangan beserta para Kasat dan Kanit jajarannya bersama  Masyarakat Bozem Kec.  Morokrembangan (Kampung Parikan) yg dihadiri sekitar 50 warga RT.7  RW 04 Kel. Morokrembangan Kec. Krembangan  pukul 19.00 s/d 21.45 wib, Senin (25/3/2019)

Dalam giat cangkruan tersebut hadir pula Dan Ramil Krembangan Mayor TNI Sukimun, Camat Krembangan Bp. AGUS TJAHYONO  Kasi Pemerimtahan, Lurah Morokrembangan Bu WIWID, Panit intelkam . Ipda Agus Tjatur W, Kasat Binmas  polres pelabuhan.AKP. EKO NUR W. SH. M.Kes. Babinkamtibmas Morokrembangan. Aiptu Mulyadi H., Serda Santoso, Ketua RW 4 / RT 7, Ibu PKK Gadukan Rukun Surabaya.

Acara dibuka oleh Ketua RT. 07 Bp. Yusuf. Menyampaikan Terima kasi h atas acara cangkruan yang ada di kampung ini yg dihadiri oleh Bu kapolsek,  Pak Danramil . Pak Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tj. Perak, Pak Camat Krembangan, Bu Lurah Morokrembangan Surabaya  yang telah  Menyambut antusias  acara cangkruan dan siap menerima masukan.

Pukul. 19.35 wib dilanjutkan Sambutan dari Ketua RW 04 Bp. Sulistyono juaga menyampaikan bahwa acara cangkruan kalau bisa lebih sering diadakan suapaya bisa menambah wawasan warga RT.07  Rw. 04 Jl . Gadukan Rukun RT. 07 RW. 04 Surabaya yang telah menyambut antusias acara cangkruan ini.

Selanjutnya acara diteruskan dengan sambutan oleh Pak Camat  Krembangan menyampaikan bahwa warga acara cangkruan ini bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat guna mendapatkan saran , masukan dan menjaring informasi. Serta menghimbau kepada warga Gadukan khusus mulai RT. 5,6,7 dan 9 Silahkan diurus masalah e - KTP, Serta silahkan diadakan perekaman kembali.


‘ Apabila ada warganya yg  blm mempunyai e-KTP silahkan didata baik yg blm punya, Pindah alamat serta yg meninggal dunia spy  di adakan pendataan lagi. Guna mempermudah Jumlah penduduknya, Kalau ada yg blm punya pihak kelurahan akan mendatangi warga RW. 04 utk dilakukan perekaman kembali dan apabila sampai batas wkt tgl. 31 maret 2019 blm di urus maka akan di blokir. Dan tidak bisa mengurus BPJS. SIM, dan lain-lain, “ sambungya  

Pada kesempatan ini juga Waka Polsek krembangan. AKP. PRAYITNO. SH. Menyampaikan bahwa Acara cangkruan ini tujuannya supaya kita bisa lebih dekat dgn warga masyarakat dan bisa menjaring aspirasi warga masyarakat untuk menciptakan kamtibmas serta menjalin komunikasi yg lebih dekat sehingga masyarakat  dapat bersinergi dengan Polri untuk berpartisipasi dalam  menjaga lingkungannya masing-masing agar tetap dalam keadaan aman dan kodusif.

“Giat cangkruan adalah suatu progam unggulan dari Bp. Kapolres Pelabuhan Tj. Perak Surabaya, supaya tujuannya agar polisi atau tiga pilar yg mewakili Negara lebih dekat dengan warga masyarakat dan Tiga pilar ini tidak ada nuansa yg bertujuan membahas mslh Politik namun mengakomodir keluhan Warga  terkait  permasalahan yang ada di wilayahnya agar sedini mungkin dapat dipecahkan permasalahan tsb dan mendapat solusi pemecahannya, “ sambung Waka Polsek krembangan. AKP. PRAYITNO. SH

Pada pukul 20.00 Wib, acara kemudian dilanjutkan dengan Sesi tanya yang di lontar oleh Ketua RT 07 Pak Yusuf “ Bagaimana cara Mengurus  SKCK untuk Mendaftar ke Peg. Negeri TNI/ POLRI, BUMN Dan karyawan swasta, kenapa warga jadi  bingung ada yg disuruh buat SKCK di Polres dan ada yg buat SKCK di Polsek,  apa bedanya dan bagaimana cara mengurus e-KTP apabila warga tsb sudah perekaman namun sampai sekarang belum juga jadi dan hanya dikasih Surat Keterangan (SUKET),

Panit Intelkam Polsek Krembangan Ipda Agus Tjatur W mengatakan bahwa Masalah pengurusan SKCK yang dimaksud. Memang benar Sesuai prosedur apabila warga mau mendaftar Pegawai. BUMN Peg. Negeri. TNI/ POLRI harus mengurusnya SKCK di Polres pelabuhan Tj. Perak , Sedangkan apabila warga mau melamar pekerjaan di swasta cukup pembuatannya di Polsek terdekat,” jawabnya

“ Masalah warga yg ada di RW. 04 Gadukan Rukun Surabaya yang belum mempunyai e- KTP silahkan lakukan kembali perekaman di kantor kecamatan. Setelah itu baru ke  kantor Dispenduk Jl. Tunjungan Surabaya untuk menunggu proses pembuatan jadi e-KTP,” sambung Lurah Morokrembangan Bu Wiwid.

Pada pukul. 20. 15 Wib  Pertanyaan Ketua  RT. 6 RW. 04 Bp. Jaeni menyampaikan Bagaimana cara mengurus  SIM yang mati satu hari terus di perintahkan mengurus SIM yang baru, apakah memang khusus jawa timur yg di berlakukan proses pembuatan SIM spt ini. Sewaktu SIM saya sebelum mati kami pernah mengurus di TP Plaza. Waktu itu kurang 1 minggu, namun oleh petugas lantas diperintahkan jangan di urus dulu pak. Karena SIM bapak masih matinya kurang seminggu. Setelah itu pas kurang satu dua hari kami urus ternyata waktu itu pas antri dan banyak yg mengurus SIM  Sehingga SIM kami sampai mati satu hari. Apakah ini kesalahan dari saya apa dari petugas pelayanan bagian SIM tsb.juga di tanya msalah Bozem gadukan sering ada kegiatan pengerukan yang di lakukan oleh pihak DKRTH.sehingga pagar di tempat kami yg di pinggir Bozem sering rusak dan tempat sampah banyak yg tertimbun lumpur, kami sdh menegur bagian pengerukan, Bagaimana saya melaporkan masalah ini.

“Masalah warga yang SIM sudah mati dan agar mengurus kembali aturan itu bukan dari pihak Lalu lintas Jawa Timur, Tetapi itu sudah ketentuan dari Pusat, Sedangkan di Wilayah Polres Pelabuhan Tj perak tidak ada pembuatan SIM, Yang ada hanya di Polres Tabes Surabaya dan masalah SIM mati satu hari sama dgn mati satu tahun, Jadi  Bapak Jaeni harus mengurusnya jangan terlalu dekat dengan masa berlakunya SIM mau habis masa berlakunya. 3 hari sebelumnya Bpk Jaeni hrs segera melakukan pengurusan ke pihak pelayanan SIM supaya tidak sampai masa berlakunya habis, “ Jawab Kasat Binmas Polres Pelabuhan Pak EKO NUR WAHYU D. SH. M.Kes.

Lurah Morokrembangan Bu Wiwid juga menambahkan “ kami akan menegur pihak DKRTH dan bagian PU apabila melakukan pengerukan lagi supaya lebih berhati- hati dan tidak merusak pagar maupun bak sampah yang hasil dari swadaya masyarkat warga RT. 06 RW. 04 Gadukan Rukun Surabaya dan jangan sampai Lumpur tsb berceceran di sepanjang Bozem Gadukan., Tujuan pengerukan guna supaya sepanjang bozem menjadi kampung yg Asri dan bersih,” terangnya

Di lanjutkan  Pertanyaan Bp. Harso  warga RW 04 yang menanyakan masalah legalitas ke pemilikan tanah yg mulai Zaman tahun 1942 di Jl. Gadukan di pinggir jalan raya. Mulai orang tua" dulu daerah bosem gadukan masih berdiri rumah panggung kemudian daerah tsb di uruk sedikit demi sedikit akhirnya menjadi kampung  dan bagaimana caranya kita bisa mengurus sertifikasi surat tsb menjadi legalitas. Sedang RW. 05 sudah banyak yang mempunyai sertifiaksi ke pemilikan tanah tsb.


“ Masalah legalitas ke pemilikan sudah kami tanyakan kepada kejaksaan. Anggota Dewan Bp. Armudji. Terkait masalah tanah yg ada di RW. 01 s/d RW. 05 Gadukan sby. dan perna beberapa kali warga RW. 04 dan Rw. 05 melakukan Hearing ternyata sampai sekarang belum ada keputusan. Sedang tanah tsb adalah masih tanah milik pemerintah. Dinas perairan ( BPWS). Maka menurut bu walikota juga sudah di koordinasikan dan beliau masih belum memberi keputusan dan warga gadukan supaya sabar dulu,” Tandas Bu Lurah Morokrembangan

Pada kesempatan ini pula Kapolsek Krembangan menyampikan  terima kasih kepada warga RT. 07 RW. 04 Gadukan Rukun ( Kampung Parikan) surabaya, telah menyambut antusias mengikuti giat cangkrukan ini dan mohon maaf Saya beserta Danramil datang keacara ini setelah menghadiri undangan pelantikan Pengawas TPS se- Kec. Krembangan.

“ Kehadiran Kapolsek Krembangan , Danramil , Pak. Camat,  Bu Lurah dan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tj. Perak Sby. disini disamping memberikan informasi terkini, juga  ingin memberikan pelayanan yg maksimal kepada Masyarakat dan dengan turun langsung melalui Cangkrukan ini diharapkan ada permasalahan sekecil apapun dapat  sedini mungkin diselesaikan bersama  melalui diskusi /FGD sehingga tidak  berkembang menjadi masalah konflik yang lebih besar,” Ucapnya

Jajaran Polres Pel Tg Perak telah bertekat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan dalam pelaksanaan Pemilu Tgl 17 April 2019 Mohon  warga Masyarakat Gadukan sebagai warga negara yg baik gunakan hak pilihnya dipesta Demokrasi pemilu 2019, jangan ada yg  takut memberikan hak suaranya untuk memiilih, Polri siap melindungi dan memberikan jaminan Keamanan warga dalam pelaksanaan  Pemilu 2019 nanti, “tandasnya  

Pada Pukul  21.45 Wib giat cangkru'an 3 Pilar Wilkum Polsek Krembangan  selesai dan di tutup dengan Doa oleh Ketua RT .07 Pak Yusuf. Dan pernyataan  komitmen bersama dalam deklarasi pileg Pilpres tahun 2019 dan Pemilu damai. Aman dan sejuk  (hamim)


Video Deklarasi pileg Pilpres tahun 2019

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan