Pemdes Sooko Terapkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Online

Jawapes Gresik - Dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang mudah, praktis, efektif dan efisiensi waktu, Pemerintahan Desa Sooko Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik berlakukan sistem pelayanan masyarakat berbasis online bersama BPD dengan me-launching "Sooko Smart" di Pendopo Desa Sooko Wringinanom Gresik, Jumat (25/1/2019). Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus pengukuhan RT/RW periode 2019-2022 dan penyampaian laporan kepala desa tahun anggaran 2018.

Sugeng selaku kepala desa dalam sambutannya berharap dengan sistem pelayanan online ini bisa mempermudah pelayanan masyarakat.

"Kita permudah pelayanan karena ini yang paling di butuhkan, masyarakat tidak harus menunggu lama di kantor cukup mengisi form di aplikasi setelah mendapatkan notofikasi selesai maka permohonan bisa di ambil di kantor desa," jelasnya.

Sekretaris Desa, Ahmad Burhan Jazuli yang juga penggagas sistem online ini menambahkan bahwa  selain mempermudah pelayanan aplikasi Sooko Smart, ini juga sangat efektif dan efisiensi waktu.

"Melalui aplikasi ini, ada beberapa manfaat baik untuk pemerintahan maupun masyarakat, antara lain pemberdayaan RT/RW, merangsang masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak dan menyelesaikan administrasi kependudukan, karena pengguna aplikasi ini harus mengupload berkas pendukung," terang Jazuli.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Wringinanom, Khoirul Anam juga memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Sooko dengan adanya sistem pelayanan masyarakat terpadu "Sooko Smart" ini.

"Mungkin ini yang paling pertama di kecamatan Wringinanom bahkan di Kabupaten Gresik, jika aplikasi ini bisa berjalan dengan baik, kami akan menginstruksikan ke desa - desa lain untuk menggunakan aplikasi ini," pungkasnya.(arif)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan