Jawapes Situbondo - Lima orang pejabat struktural administrator dan pengawas dilantik serta diambil sumpahnya oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH. Selain Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si., tampak hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Drs. H. Syaifullah, MM., kepala BKPSDM, Inspektorat serta kepala OPD terkait, Rabu (23/1/2019) di aula lantai II, Intellegence Room.
Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan wilayah kerja strategis dan rawan. Amanah yang diterima hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut, menurut Bupati H. Dadang Wigiarto mereka wajib mempelajari serta meneliti tugas yang akan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Karena berhubungan dengan pembangunan, yang akan mengantarkan masyarakat bertambah sejahtera. Dan posisi unit kerja pengadaan barang, jasa merupakan posisi independen.
"Kerjakan tugas sesuai tupoksi. Tidak terpengaruhi oleh hal-hal tidak baik yang dibawa atasan (siapapun). Jangan dengarkan orang yang mengatakan perintah Bupati ataupun Wakil Bupati. Kami tidak mencampuri urusan ini," papar Bupati.
Wakil Bupati Situbondo, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si., dengan tegas mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk menghindari serta menolak kong kalikong (kerja sama) dengan instansi vertikal maupun horizontal. Sebab pengadaan barang dan jasa adalah pintu masuk seluruh pembangunan.
"Diharapkan kepala OPD mempelajari aturan dan mekanisme pengadaan barang serta jasa sesuai aturan baru. Yaitu peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, agar pelaksanaan pembangunan segera dimulai," ujar Wabup.
Lima orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpah nantinya akan bertugas di pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Kelima orang tersebut antaranya Edy Sutrisno, SP., sebagai Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa, Dody Ariyanto, S.TP.,M.Si., sebagai Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa, Slamet Adi Wiyono, S.Kom.,MM., sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Khotib Al Barrozi, S.Pi., sebagai Kasubbag Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang Dan Jasa, terakhir Didik Wahyudi, S.Sos., sebagai Kasubbag Penata Usahaan Pertanggung Jawaban Fungsional Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo.(Fitri/Alfino)
View
Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan wilayah kerja strategis dan rawan. Amanah yang diterima hendaknya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut, menurut Bupati H. Dadang Wigiarto mereka wajib mempelajari serta meneliti tugas yang akan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Karena berhubungan dengan pembangunan, yang akan mengantarkan masyarakat bertambah sejahtera. Dan posisi unit kerja pengadaan barang, jasa merupakan posisi independen.
"Kerjakan tugas sesuai tupoksi. Tidak terpengaruhi oleh hal-hal tidak baik yang dibawa atasan (siapapun). Jangan dengarkan orang yang mengatakan perintah Bupati ataupun Wakil Bupati. Kami tidak mencampuri urusan ini," papar Bupati.
Wakil Bupati Situbondo, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si., dengan tegas mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk menghindari serta menolak kong kalikong (kerja sama) dengan instansi vertikal maupun horizontal. Sebab pengadaan barang dan jasa adalah pintu masuk seluruh pembangunan.
"Diharapkan kepala OPD mempelajari aturan dan mekanisme pengadaan barang serta jasa sesuai aturan baru. Yaitu peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, agar pelaksanaan pembangunan segera dimulai," ujar Wabup.
Lima orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpah nantinya akan bertugas di pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Kelima orang tersebut antaranya Edy Sutrisno, SP., sebagai Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa, Dody Ariyanto, S.TP.,M.Si., sebagai Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa, Slamet Adi Wiyono, S.Kom.,MM., sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Khotib Al Barrozi, S.Pi., sebagai Kasubbag Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang Dan Jasa, terakhir Didik Wahyudi, S.Sos., sebagai Kasubbag Penata Usahaan Pertanggung Jawaban Fungsional Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo.(Fitri/Alfino)
View
Posting Komentar