Jawapes Probolinggo - Puncak peringatan Hari Jadi Kota Kraksaan ke – 9 tahun 2019 ini rupanya membawa berkah tersendiri bagi keluarga besar kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Dimana, sebuah event sinergitas Kabupaten Probolinggo yang bertajuk “Masak Bareng Chef Rudy Choirudin" tersebut, dalam rangka Hari Jadi Kota Kraksaan ke – 9 di GiC Kraksaan, Selasa (22/1/2019) yang lalu, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE berkesempatan menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis, SH, MH.
Tidak itu saja, Bupati Tantri mewakili Pemkab Probolinggo juga menyampaikan penghargaan atas peran Nadda Lubis sebagai pembina Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Probolinggo, khususnya selama dua tahun terakhir ini Kabupaten Probolinggo menjadi aman dan kondusif.
Diawal sambutannya, Nadda Lubis menyatakan bahwa semenjak bertugas di Kabupaten Probolinggo selama dua tahun ini, dirinya sudah menjadi bagian dari Kabupaten Probolinggo. Penghargaan serta penyerahan sertifikat hibah ini adalah sebagai dukungan terhadap kinerja Kejari kedepannya agar lebih baik, profesional dan transparan.
“Alhamdulillah, saat ini kami diberi apresiasi sekaligus amanah dan penghargaan oleh Pemkab Probolinggo berupa sertifikat hibah, yang mana tanah itu sudah kami gunakan begitu lama dan kini sudah diberi sertifikatnya untuk menjadi rumah dinas,” terangnya.
Nadda juga mengharapkan kedepannya khususnya pada tahun anggaran baru ini untuk lebih maksimal memanfaatkan keberadaan tim ini dalam melakukan pendampingan dan pengawalan khususnya para OPD, SKPD yang selalu terkait dengan pemakaian anggaran negara.
“Adanya ketakutan beberapa pejabat negara sejak tahun 2015 dalam penyerapan anggaran, memotivasi kami selaku aparatur penegak hukum untuk ikut serta dalam pembangunan daerah melalui pengawalan dan pengamanan dalam proses pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” jelas penghobi tarik suara ini.
Tidak lupa di tahun politik seperti saat ini, Nadda menegaskan kepada para ASN untuk menjaga netralitasnya. Hal ini agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan. Seperti yang sudah pernah dialami pihak Kejari sendiri, bahwa untuk sebuah foto selfi saja kita sudah ditegur dan ada sanksinya.(Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments