Pelaksanaan Penandatangan Surat Pernyataan Warga Eks Mucikari Tambak Asri


Jawapes Surabaya – Pelaksanaan penandatanan surat pernyataan warga eks mucikari RW VI  dan warga sekitar yang di saksikan oleh  Bhabinkamtibmas ( Tiga Pilar ) bertempat di RW. 06 Tambak Asri Surabaya, Kamis (12/12/2018)

Selain Tiga Pilar, Pelaksanaan penandatanan surat pernyataan ini juga di hadiri oleh Kapolsek dan Wakapolsek Krembangan Surabaya  bersama Panit Binmas, Babinsa Kel. Morokrembangan, Camat Krembangan.,Lurah Dupak, Kasi Trantib Kel. Morokrembangan, Sekel, Kasiepem.,Kasie Kesra, Ketua RW. VI dan RW. IX, Ketua RT bersama 14 warga eks Mucikari. 

Dalam kesempatan ini, Ketua RW. VI Tambak Asri  menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan memanusiakan Manusia, namun setelah penandatangan pernyataan ini nanti malam atau kapanpun ditemukan ada prostitusi, maka akan ditindak tegas  sesuai Proses Hukum yg berlaku.

Adapun isi pernyataan yang telah ditandatangani  warga eks Mucikari RW VI dan IX di Tambakasri antara lain sbb :  berjanji  tidak akan menyediakan atau menyewakan Kamar/Tempat  untuk melakukan tindakan prostitusi dan sanggup berpartisipasi aktif untuk mewujudkan Wilayah Tambak Asri bersih dari Maksiat dan prostitusi ,jelasnya.

Kegiatan penandatanganan pernyataan eks Mucikari ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan sebelumnya antara  Tokoh Agama (Toga) dan Tokah Masyarakat (Tomas) setempat dengan Tiga pilar Kec. Krembangan yg menghasilkan Kesepakatan sbb :
  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan ke rumah warga  (Door to door) oleh Toga dan Tomas setempat untuk ingatkan agar turut serta menjaga lingkungan Tambak asri dan sekitarnya bersih dari Prostitusi.
  • Memasang Baner dan Spanduk Bahwa  Tambakasri bersih dari Prostitusi.
  • Memanusiakan dengan mengundang untuk diperingatkan dan setelah penandatanganan maka akan dilaksanakan Razia untuk diproses sesuai Hukum yg berlaku, sambungnya
 Pelaksanaan Kegiatan selesai berjalan Lancar dan  aman Terkendali.
(hamim)


left-sidebar

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama