Paripurna Persetujuan Raperda Dana Cadangan, KPU Situbondo Taksir Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp100 Miliar

Sidang paripurna pembahasan persetujuan Raperda dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wabup Situbondo Tahun 2024 


Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo gelar sidang paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wabup Situbondo Tahun 2024, bertempat di ruang sidang lantai 2 DPRD, Kamis (12/5/2022). Acara rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi, SE., dan turut dihadiri jajaran Forkopimda Situbondo, jajaran OPD dan diikuti anggota DPRD.


Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM., mengatakan saat ini diadakan rapat paripurna  membahas tentang pembentukan dana cadangan untuk kepentingan Pilkada Tahun 2024 mendatang. Pendanaan Pilkada tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga perlu dibentuk dana cadangan yang bersumber dari APBD.


"Anggaran yang dibutuhkan Pilkada 2024 masih belum tahu jumlahnya, namun mulai sekarang kita berusaha menyicil dana cadangan selama dua kurun yaitu terhitung mulai perubahan APBD Tahun 2022 dan APBD Tahun 2023. Kalau tidak dicicil akan memberatkan kita," jelasnya.


Lebih lanjut, Bupati Situbondo menjelaskan dana cadangan sudah ditetapkan Rp30 miliar dengan rincian pada perubahan APBD Tahun anggaran 2022 sebesar Rp20 miliar dan APBD tahun anggaran 2023 sebanyak Rp10 miliar. Penentuan besaran dana cadangan mengacu pada realisasi kebutuhan biaya Pilkada tahun 2020 kemarin.


"Jika dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk pembiayaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024, maka kekurangan biayanya didanai dari APBD tahun anggaran 2024,"katanya.


Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, secara rinci dan detail KPU membutuhkan dana Rp65 miliar untuk Pilkada Tahun 2024. Tetapi kalau dirinci dengan pengamanan dan Bawaslu, maka pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp100 miliar.


"Kami mendesak kepada pemerintah daerah atau eksekutif agar membuat Raperda dana cadangan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Tadi pak bupati menyampaikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 akan dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama