Satreskrim Polres Situbondo Grebek Judi Sabung Ayam, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan ayam aduan dan beberapa barang bukti lainnya disaat penggerebekan

Jawapes, SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan beberapa barang bukti saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kendit, Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Minggu (20/3/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wib. 


Penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktifitas judi sabung dilingkungannya. Laporan tersebut langsung direspon oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo dengan melakukan penggerebekan ke lokasi, yaitu tepatnya dipekarangan salah satu warga Dusun Krajan.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 4 orang pelaku diantaranya inisial SL, HW, SF dab SF, yang semuanya warga Kecamatan Kendit. Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu 5 buah HP, 1 amplop berisi uang Rp200 ribu, uang tunai senilai Rp5.863.000, 1 buah tas warna hitam, 1 buah gelang warna emas, 7 ekor ayam aduan, 6 buah tas ayam, kain galangan warna biru, karpet galangan warna hijau, jam dinding dan 4 buah besi ukuran satu meter.


Beberapa barang bukti yang disita petugas dari hasil penggerebekan judi sabung ayam


Dalam keterangan persnya, Senin (21/3/2022). Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam dan dilakukan proses penyidikan sesuai pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP.


"Empat pelaku sudah  ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Situbondo," jelasnya.


Iptu Achmad Sutrisno juga berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan juga melaporkan kejadian kriminalitas kepada Polisi di call center 110.


"Polres Situbondo mengucapkan terima - kasih atas peran aktif dari warga yang sudah memberikan informasi kepada Polisi, yakni terkait adanya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan,"pungkasnya.(Fin/Shu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama