Ketua Fraksi GIS Situbondo Kecewa Terhadap Penempatan AKD

Abdul Aziz Ketua Fraksi GIS Situbondo

Jawapes, SITUBONDO - Abdul Aziz Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) Situbondo mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD kemarin. Menurut dia, secara proporsional dan profesional Fraksi GIS yang merupakan partai koalisi suara terbanyak kedua setelah Fraksi PPP dengan total 8 kursi seharusnya mendapatkan pembagian jatah ketua komisi dari koalisi. Kenyataannya ketika tim koalisi adakan musyawarah perundingan awal sebelum diselenggarakan acara rapat paripurna AKD Fraksi GIS terkesan dimarjinalkan, sebab tidak ditawarkan bagian jatah ketua komisi. Sehingga timbul pertanyaan, kenapa tim koalisi malah justru memilih menawarkan ke PDIP yang hanya memiliki 4 kursi untuk penempatan ketua komisi I.


"Jika mengacu banyaknya kekuatan suara koalisi sendiri di parlemen, diurutkan dari suara yang terbanyak maka posisi pertama Fraksi PPP ada 9 kursi, Fraksi GIS ada 8 kursi, Fraksi Demokrat ada 5 kursi, Fraksi Golkar ada 5 kursi dan posisi terakhir Fraksi PDIP ada 4 kursi. Seharusnya PDIP tidak dapat pembagian jatah ketua komisi karena dari jumlah suara atau kursi sudah tidak memungkinkan. Sedangkan di DPRD Situbondo sendiri ada empat ketua komisi," jelas ketua Fraksi GIS Situbondo (saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon), Jumat (25/3/2022).


Lebih lanjut menerangkan bahwa sejak awal rapat perundingan bersama koalisi, Ketua DPC fraksi GIS Situbondo sudah berjuang namun terkesan tidak digubris, sehingga Fraksi Gerindra merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Rasa kekecewaan itu pasti ada karena Fraksi GIS politisinya tidak diberi posisi ketua komisi dalam acara rapat perundingan awal yang dihadiri antar ketua DPC partai koalisi. Padahal Fraksi GIS mempunyai suara terbanyak kedua diantara partai yang masuk koalisi. Ketika sidang paripurna AKD kemarin, sebelumnya ada sebuah perundingan komitmen yang dibangun antar partai koalisi, seperti fraksi PDIP politisinya sudah dikonsep menduduki ketua komisi I, lalu ketua Komisi II diberikan ke Fraksi Golkar, ketua Komisi III kepada PPP dan ketua Komisi IV diberikan ke Fraksi Demokrat.


"Kemarin ketika sidang paripurna AKD berlangsung politisi dari Fraksi Demokrat Hadi langsung mendobrak dan keluar dari komitmen karena merasa tidak adil apabila ketua komisi diduduki oleh PDIP yang hanya memiliki 4 suara. Meskipun hasil keputusan finalnya fraksi Demokrat menduduki dua kursi ketua komisi, yakni komisi I dan IV. Lalu ketua komisi II diduduki politisi fraksi Golkar dan kursi ketua komisi III diduduki politisi dari Fraksi PPP. Saya tidak mempersoalkan hasil sidang paripurna kemarin karena sah secara hukum," ungkapnya.


Abdul Aziz mengatakan alasan tidak ajukan gugatan hasil sidang paripurna karena Fraksi GIS tunduk terhadap keputusan komitmen yang telah dibangun oleh koalisi dan tidak ingin menjadi penghianat. Kedepan fraksi Gerindra Situbondo akan berpikir dua kali dalam melangkah di sebuah koalisi. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama