Tim Jatanras Polres Situbondo Amankan Seorang Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

Tersangka pencuri helm berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Situbondo 

Jawapes, SITUBONDO - Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin oleh Aiptu I Wayan Parka berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian beserta barang buktinya, yaitu berupa helm sebanyak 14 buah di TKP Cafe Ayah bunda, Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, Rabu (15/12/2021).

 

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangakan, kasus pencurian helm berawal dari informasi masyarakat karena menyebabkan keresahan dan akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Jatanras dalam kejadian kurun waktu Bulan November sampai Desember 2021. Pelaku pencurian adalah inisial HH (25) warga Kapongan, saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya.

 

Sejumlah barang bukti berupa helm yang berhasil diamankan oleh petugas

“Berdasarkan informasi dari penyidik, sudah ada 4 buah helm yang telah diidentifikasi pemiliknya. Bagi yang merasa kehilangan helm bisa mendatangi Satreskrim Polres Situbondo," pungkasnya. (*)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama