FORMAT Pertanyakan Kucuran Dana Covid-19 Tahun 2020


Jawapes, Pasuruan
- Berawal dari data Pansus Covid -19 tahun 2020 di DPRD Pasuruan, ada rincian alokasi APBD yang dikucurkan sebagian anggaran kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dengan besar kisaran Rp. 6,3 Milyar.

Dalam hal ini, Forum rembug masyarakat (Format) bersama barisan 9 LSM dan 2 LBH yang di Pimpin oleh Ismail Maky mempertanyakan penggunaan anggaran yang di terima dan juga terkait biaya operasional penanganan covid oleh Disperindag Pasuruan, Kamis (16/12/2021) Pukul 10.00 Wib secara Audien.

Atas tanggapan Format, Sekretaris Indag Pasuruan Maria Ulfa mengatakan bahwa penggunaan anggaran terserap sampai 99,98 % diantaranya, untuk pengadaan masker dan alat cuci tangan serta fasilitas kebutuhan lain, terangnya.

Selanjutnya Ali selaku Ketua LSM mahali menyampaikan, bahwa ketidak merataan pembagian tender pekerjaan di duga dimonopli oleh Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bermodal kuat sehingga hasil penemuan dilapangan, bahwa UKM kecil merasa tidak mendapat binaan oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, katanya.

Sementara Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diano Vela Very mengatakan, bahwa kucuran anggaran akan selalu mengutamakan semua pengadaan proyek kebutuhan Covid-19 kepada UKM binaan Indag sendiri untuk meningkatkan ekonomi binaanya dimasa pandemi tersebut, jelasnya.(Samiaji)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama