Proyek Siluman Disinyalir Melanggar Aturan

Proyek pengadaan barang dan jasa difungsikan untuk pengaman badan jalan
 

Jawapes, NGANJUK - Ulas tuntas mafia pembangunan perlu adanya komitmen elemen masyarakat yang proaktif agar tidak ada peluang angin segar para predator pemangsa uang negara. Proyek pengadaan barang dan jasa spesifikasi terdiri dari batu kali pasir, porland semen dan air yang tersusun sedemikian rupa. Tujuannya berfungsi sebagai dam pengaman badan jalan yang disinyalir melanggar aturan.


Kegiatan ini terletak di ruas jalan raya Kecamatan Lengkong menuju Jatikalen. Aktivitas ini patut dipertanyakan, karena kegiatan tersebut diduga menyimpan masalah. Bahan bangunan dari batu gebal gombong warna keputih putihan terkesan sangat rapuh dibanding batu gebal warna hitam. Bahkan batu ini tetap di gunakan sebagai konstruksi, sedangkan yang tampak bagian luar batu gebal warna hitam.


Spesifikasi bangunan ini perlu dipertanyakan karena secara teknis sebelum peletakan batu paling bawah tidak adanya adukan semen dan pasir. Ironisnya kegiatan pembangunan Dam pengaman badan jalan yang konon uang dari rakyat itu tanpa adanya Papan nama proyek.


Unit pelayanan terpadu Dinas Pekerjaan Umum Kecamatan Lengkong saat di konfirmasi awak media iterkait jenis kegiatan di maksud tidak mengetahui.


 “Kami tidak paham  kegiatan itu dan memang tidak tahu,”terangnya (saat dikantor UPTD yang tidak jauh dari aktifitas pembangunan dam penahan badan jalan).


Dari pihak Dinas terkait diharapkan meninjau ulang kegiatan ini kaŕena ada dugaan pihak pelaksana melanggar undang undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (Kom)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama