Korkab PKH Wilayah Barat : Kebijakan Kades Gunung Malang Sudah Mengikuti Mekanisme

Korkab PKH wilayah barat saat memberikan pemaparan dalam acara sosialisasi PKH di Desa Gunung Malang

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah Desa Gunung Malang melaksanakan sosialisasi pada masyarakat tentang PKH, agar penerima manfaat dapat memahami dengan status kepesertaan program tersebut, Sabtu (10/4/2021) Aula Kantor Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh.


Agus Ari selaku Korkab PKH Situbondo wilayah barat, berharap untuk penerima manfaat tidak menyalahkan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan pemutakhiran peserta yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait data PKH bisa ada perubahan sesuai perkembangan, setelah status sosial atau kesejahteraannya berubah lebih baik sesuai kenyataan dan melalui musdes, namun tidak serta merta ada pengganti, harus melalui mekanisme usulan lagi disesuaikan dengan kuota yang ada. 


"Kita harus bekerja sama dengan stakeholder agar pelaksanaan PKH berjalan dengan baik. Pendamping harus koordinasi dengan desa," pesannya.


Lebih lanjut, adanya permohonan perubahan penerima PKH di Desa Gunung Malang, Agus menilai sudah mengikuti mekanisme seperti melalui musdes.


Sementara, Kades Gunung Malang Aryono menjelaskan terkait miskomunikasi antara pendamping PKH dengan kades, tentang perubahan data 5 warganya yang penerima KPM PKH semua sudah melalui musdes dan surat yang dikirim ke Dinsos sifatnya permohonan bukan keputusan. Karena itu bukan wewenang dia, Dirinya hanya menginginkan bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.


Lebih lanjut kades mengatakan dirinya tidak pernah memanipulasi data, tentunya dapat dipertanggung jawabkan. Dia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakannya tidak ada kaitan dengan dampak Pilkades. Semua bisa terima bantuan pemerintah asal sesuai syarat dan ketentuan yang ada.


"Seharusnya tugas pendamping yang menyampaikan pada penerima manfaat, karena tugas pendamping menjaga ketika ada kendala dengan KPM PKH, pihak pemdes hanya sebatas membantu. Surat permohonan saya ke Dinsos sudah dikirim melalui pendamping PKH pada bulan 8 tahun 2020. Dan sampai saat ini 5 warga tersebut masih terima KPM PKH. Menurut pribadi saya, mereka itu sudah layak mampu," kata kades.


Aryono merasa terkejut dan sangat menyayangkan saat surat yang dikirim ke Dinsos tersebut baru-baru ini dishare di grup WhatsApp KPM PKH Desa Gunung Malang oleh oknum pendamping PKH, sehingga dapat menimbulkan kesalah-pahaman.


"Mohon kesadaran pada pemanfaat, kasihan terhadap yang lebih berhak menerima bantuan. Saya juga sudah mengikuti petunjuk dari korkab harus melalui surat permohonan dan didokumentasikan sesuai fakta seperti rumah, pekerjaan dan orangnya," pungkasnya. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama