Resmi !! Pernyataan Sikap GMBI Distrik Gresik Melalui DPRD Kabupaten


Jawapes Gresik Menindak lanjuti pernyataan sikap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Gresik atas RUU HIP, melalui ketua Distrik Muhammad Huddin, S.Pdi seusai memimpin demo di depan kantor DPRD Kabupaten Gresik, Senin (29/6/2020).

Ditemui langsung oleh ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Gresik dikantor dewan, pimpinan dan beberapa perwakilan demo menyatakan sikap sebagai berikut :

- Kami menilai bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dan sebagai falsafah berbangsa dan bernegara.

- Kami meminta kepada ketua DPRD Kabupaten Gresik agar segera kirim surat rekomendasi kepada DPR-RI untuk menolak dan menghentikan RUU HIP, karena bagi kami Pancasila sudah final.

- Kami keluarga besar LSM GMBI Distrik Gresik, meminta kepada semua pihak institusi dan segenap elemen masyarakat agar menyerukan kepada masyarakat NKRI agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.

- Kami mengajak kepada masyarakat, mari kita mempertahankan NKRI ini jangan sampai dijajah oleh negara asing dan para kapitalis melalui perang modern yang ingin merubah Pancasila.

- Kami LSM GMBI mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui mempertahankan Pancasila sebagai nilai persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan NKRI sebagai harga mati...!!!

Muhammad Huddin, S.Pd.I mengatakan bahwa pada isi surat pernyataan tersebut juga menekankan bahwa, Kami akan mengadakan gerakan besar-besaran jika rekomendasi DPRD Kabupaten Gresik tidak sampai ke DPR-RI untuk menghentikan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).

"Demikian pernyataan kami sampaikan secara lisan maupun tertulis," ucap ketua LSM GMBI Distrik Gresik Muhammad Huddin, S.Pdi. (Sub)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama