Jengkel, Dirut PT. Modern Land Didampingi Kuasa Hukumnya Melaporkan Mantan Kades Gelang ke Polresta Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo - Puluhan petani gogol warga Dusun Karang Ploso Desa Gelang Kecamatan Tulangan, memblokade akses jalan menuju perumahan pada 1 Januari 2019 kemarin. Terkait hal tersebut, Dirut PT. Modern Land yang diwakili Kuasa Hukumnya, Husni Thamrin melaporkan mantan Kepala Desa Gelang yang diduga ada kaitannya dengan hal tersebut ke Polresta Sidoarjo, Senin (6/1/2020).

Saat ditemui, Husni menerangkan, Kami sangat menyayangkan kinerja mantan Kades Gelang Tulangan, Joko Sukur Ilahi pada saat ia menjabat, padahal fasilitas dan apa yang diminta, kami sudah penuhi tapi tak satupun surat petani gogol warga Dusun Karang Ploso itu selesai.

"Awalnya ia meminta satu unit mobil Honda City untuk membantu menyelesaikan surat-surat petani gogol warga Dusun Karang Ploso Desa Gelang. Kita setuju, tapi di tengah perjalanan, mantan Kades Gelang meminta sejumlah uang dengan alasan nge-bon dulu untuk selesaikan surat-surat tersebut. Padahal surat tersebut sama sekali belum di serahkan ke kita, alasannya, kita disuruh sabar," ucapnya.

Ia juga menambahkan, di tengah perjalanan, Joko meminta uang lagi dengan nada pengancaman, yang intinya kalau tidak diberi maka surat-surat tersebut tidak akan di selesaikan.

"Dari 34 petani gogol, kami sudah membayar sebagian dengan nominal Rp 13 Milyar, itupun ada bukti kwitansi dan di saksikan oleh panitia gogol juga, tapi mereka beralasan bahwa kami belum membayar uang lahan tersebut," jelasnya.

Di sisi lain, kami merasa dibodohi oleh mantan Kades Gelang tersebut.  Padahal tidak sedikit, kami sudah mengeluarkan biaya yang dia minta. Hampir Rp 500 juta dari inventaris mobil hingga berupa uang, kurang lebih sekitar Rp 295 juta. Namun tak satu pun lembar surat penetapan dari desa itu selesai, terang Husni.

Sementara itu, jika kami datang kerumahnya, mantan Kades Gelang selalu tidak ada. Seolah-olah menghindar dari permasalahan. Akhirnya kami melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Unit Tipikor Polresta Sidoarjo, tegas Husin.

Pihak Unit Tipikor Polresta Sidoarjo mengatakan, kalau masalah ini akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.(tim)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama