Jawapes, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan kerja dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen tersebut disampaikan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja yang diikuti 3.794 PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026), dengan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman.
Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi ribuan pegawai untuk memperoleh kepastian keberlanjutan masa kerja sekaligus memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn., yang dibacakan Ainur Rahman, disampaikan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki kontribusi penting dalam mendukung roda pemerintahan daerah.
Dedikasi dan pengabdian mereka selama ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kejelasan status serta keberlanjutan pekerjaan melalui perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 PPPK paruh waktu.
"Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang," demikian petikan sambutan Bupati Subandi.
Perpanjangan kontrak tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan manajemen kepegawaian agar semakin tertib, akuntabel, dan mengedepankan kompetensi. Seluruh prosesnya diharapkan dilaksanakan secara transparan, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan peserta apel, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu mempunyai kedudukan dan kontribusi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka bukan sekadar tenaga pendukung, melainkan bagian dari unsur pelayanan yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kesempatan perpanjangan perjanjian kerja diimbangi dengan peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab. Setiap pegawai diminta menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing.
Para kepala OPD juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan pembinaan, pendampingan, dan arahan agar kinerja PPPK paruh waktu semakin optimal.
Tidak hanya menyangkut kepastian kontrak, persoalan kesejahteraan pegawai turut menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Namun, realisasi kebijakan tersebut tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan panjenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah," ungkap Ainur Rahman.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan kesejahteraan tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Rencana tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian para PPPK paruh waktu sekaligus memberikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap ribuan PPPK paruh waktu semakin memperkuat komitmen pengabdian, menjaga integritas, dan meningkatkan produktivitas kerja.
Pemerintah daerah juga berharap sinergi seluruh aparatur semakin solid sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sidoarjo.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments