Edy Birton Kawal Kepastian Hukum Hulu Migas

Jawapes Jakarta — Dr. Edy Birton, S.H., M.H., jaksa senior yang ditugaskan di luar struktur Kejaksaan sebagai Penasihat Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sejak akhir 2025, kini berperan memberikan pertimbangan strategis terkait aspek hukum dan tata kelola industri hulu migas.

Pengalaman panjang Edy Birton di lingkungan Kejaksaan menjadi bekal dalam menjalankan tugas tersebut, termasuk pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau serta menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Ahli, Edy menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar kegiatan hulu migas berjalan sesuai koridor hukum, tata kelola yang baik, dan memberikan kepastian hukum.

Beberapa waktu lalu, Edy juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan sektor energi tidak terlepas dari peran Kejaksaan dalam memastikan kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Peran tersebut semakin strategis seiring pemerintah mendorong investasi, produksi, dan penguatan ketahanan energi nasional. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada September 2026 juga menegaskan percepatan regulasi hulu migas untuk memperkuat ekosistem investasi dan produksi.

Kini, Edy Birton berada pada posisi yang memadukan pengalaman penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, dan kepemimpinan kelembagaan untuk mendukung kepastian hukum di sektor hulu migas nasional. (Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan