Anggaran Makan Taruna/Taruni SUPM Kota Agung Naik Jadi Rp50 Ribu, Porsi Dipertanyakan

Makanan taruna supm kota agung
Menu makanan taruna/i SUPM Kota Agung


Jawapes Tanggamus — Anggaran makan taruna dan taruni Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kota Agung, Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan.


Anggaran makan yang sebelumnya disebut Rp33 ribu untuk tiga kali makan sehari, kini menjadi Rp50 ribu per orang per hari. Jika dibagi tiga kali makan, nilainya sekitar Rp16.600 per porsi.


Namun, besarnya anggaran tersebut dipertanyakan setelah beredar foto makanan yang disajikan kepada taruna/taruni. Dalam foto yang diterima awak media, terlihat nasi, ikan, sayuran dan sambal dalam satu wadah makan.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah porsi dan menu makanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar dan kontrak yang ditetapkan?


Terlebih, makanan tersebut disebut memiliki anggaran sekitar Rp16 ribuan sekali makan. Publik pun berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dihitung dan bagaimana pengawasan terhadap penyedia dilakukan.


Penyedia makanan sendiri disebut dikelola pihak ketiga, yakni CV Jembar Jaya Perkasa.


Komite Sekolah SUPM Kota Agung, Bendiyanto, mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak penyedia.


“Kemarin sudah saya sampaikan dari pihak penyedia bahwasanya mereka sudah langsung ke dapur untuk mengantisipasi kejadian seperti itu lagi,” ujar Bendiyanto kepada Awak Media, Kamis (1 Oktober 2026).


Menurutnya, pihak sekolah telah meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


“Kami menekankan agar makanan itu tidak seperti itu lagi, jangan sampai terulang kembali,” katanya.


Bendiyanto juga menyebut pihak ketiga telah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.


“Dari pihak ketiga langsung meluncur ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan makanan kemarin itu,” ujarnya.


Meski pihak penyedia telah melakukan tindak lanjut, persoalan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama terkait nilai kontrak, standar menu dan porsi, jumlah taruna yang dilayani, serta mekanisme pengawasan dan pembayaran kepada penyedia.


Dengan anggaran yang mencapai Rp50 ribu per orang per hari, publik tentu berhak mengetahui apakah makanan yang diterima taruna/taruni sudah sebanding dengan standar dan anggaran yang telah ditetapkan.


Awak media juga akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait serta berkoordinasi dengan LSM untuk menyampaikan temuan tersebut kepada lembaga pengawasan yang berwenang apabila diperlukan. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan