RSUD Sogaten Rehab Plafon Rp480 Juta

Jawapes Madiun — RSUD Sogaten Kota Madiun merehabilitasi plafon ruangan dan teras dengan anggaran Rp480.787.000. Pekerjaan oleh CV. RIZQY AGUNG itu berlangsung 120 hari sejak 13 Agustus 2026 berdasarkan SPMK Nomor 027/PPK/3730/401.103.8/2026.

Direktur RSUD Sogaten Kota Madiun, Dr. Muhammad Nur, Sp.OG., mengatakan rehabilitasi bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit.

“Rehab Plafon RSUD Kota Madiun (Sogaten) bertujuan utama untuk meningkatkan sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan rumah sakit,” ujar Dr. Muhammad Nur kepada JawaPes, Jumat (17/9/2026).

Berdasarkan dokumen kerangka kerja pengadaan SPSE Inaproc, rehab plafon ditujukan untuk kelancaran pelayanan, keselamatan pasien dan tenaga medis, kenyamanan pengunjung, pencegahan kerusakan bangunan, serta pemenuhan standar mutu dan akreditasi rumah sakit.

Renovasi teras IGD juga menjadi bagian penting karena area tersebut merupakan akses utama pasien darurat selama 24 jam. Perbaikan ditujukan mengurangi risiko material plafon jatuh dan meningkatkan keamanan pasien maupun pengunjung.

Pantauan JawaPes, pekerjaan masih berlangsung. Pelaksana CV. RIZQY AGUNG menyatakan rehabilitasi ditargetkan selesai sesuai rencana dalam waktu 120 hari.

(Bersambung)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan