Jawapes Blitar – Puluhan massa dari Lembaga 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera" mendesak audiensi ulang dengan Bupati Blitar setelah pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Blitar, Kamis (6/8/2026), belum menghasilkan pembahasan yang dinilai maksimal. Aspirasi yang disampaikan meliputi kerusakan jalan, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU), serta dugaan polusi debu akibat aktivitas angkutan tambang pasir.
Audiensi yang diikuti sekitar 50 peserta itu tidak dihadiri Bupati Blitar maupun Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Pemerintah Kabupaten Blitar diwakili Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas PUPR, dan Staf Ahli Bupati. Ketidakhadiran pimpinan daerah dijelaskan karena menghadiri agenda resmi Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702.
Ketua Umum Lembaga 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera", Rahmat Putra Perdana (Mas Dana), menyatakan pihaknya menghormati agenda pemerintah. Namun, menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat membutuhkan keputusan langsung dari kepala daerah.
"Kami meminta audiensi dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Bupati Blitar. Persoalan yang kami sampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan keputusan nyata. Kondisi jalan di berbagai kecamatan saat ini sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian," tegas Mas Dana.
Dalam audiensi, Lembaga 212 menyoroti kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar yang dinilai membahayakan pengguna jalan, minimnya fasilitas PJU, serta dugaan polusi debu dari kendaraan pengangkut material tambang pasir yang dikeluhkan warga karena dinilai berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Tokoh masyarakat Kabupaten Blitar, Nur Rohim, berharap pemerintah segera menetapkan jadwal audiensi lanjutan agar masyarakat memperoleh kepastian.
"Kami berharap pemerintah segera menentukan jadwal audiensi ulang sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Komunikasi yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar," katanya.
Kabid Humas DPP Lembaga 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera", Robet Avandi, mengusulkan audiensi lanjutan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan harapan Bupati Blitar beserta seluruh jajaran terkait dapat hadir.
"Kami berharap pada Senin mendatang audiensi dapat terlaksana dengan kehadiran Bupati beserta jajaran terkait sehingga seluruh tuntutan masyarakat dapat dibahas dan menghasilkan solusi yang konkret," ungkap Robet Avandi.
Audiensi berlangsung sekitar 90 menit dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh aspirasi diterima perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Lembaga 212 Loro Siji Loro "Rakyat Makmur Sejahtera" berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera menetapkan jadwal audiensi ulang sebagai bentuk komitmen memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan jalan rusak, PJU, dan dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas angkutan tambang pasir yang menjadi keluhan warga. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments