BPW PERADIN Jatim Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perluas Penyuluhan Hukum hingga Desa


Jawapes, SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026-2029 resmi dilantik dalam acara yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026).

Pelantikan pengurus organisasi advokat tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.

Kegiatan mengusung tema "Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat". Prosesi diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars PERADIN. Selanjutnya dilakukan pelantikan Ketua BPW PERADIN Jawa Timur beserta jajaran pengurus periode 2026-2029.

Usai pelantikan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pelantikan organisasi advokat PERADIN, penandatanganan berita acara, serta penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan dan Pataka PERADIN. Acara kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.

Ketua Umum BPP PERADIN Firman Wijaya menyampaikan sambutannya secara daring melalui Zoom. Ia meminta maaf karena tidak dapat hadir secara langsung lantaran memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Firman kemudian memberikan mandat kepada Sekjen BPP PERADIN Hendrik E. Purnomo untuk mewakilinya dalam prosesi pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Firman meminta jajaran BPW PERADIN Jawa Timur menjalankan program organisasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., yang kembali dipercaya memimpin BPW PERADIN Jawa Timur.

"Mudah-mudahan Tuhan memberikan kekuatan bagi kita semua, terkhusus semua pengurus BPP, BPW, dan segenap BPC serta jajaran pengurus PERADIN di Jatim. Saya nyatakan selamat kepada pengurus BPW yang menunjukkan kiprah dan komitmennya dalam memajukan PERADIN," ujar Firman melalui Zoom.

Sementara itu, Sekjen BPP PERADIN Hendrik E. Purnomo mengatakan, ketidakhadiran Ketua Umum BPP PERADIN disebabkan yang bersangkutan mendapat tugas sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

Hendrik menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur agar menjaga soliditas organisasi, mengembangkan program kemasyarakatan, serta meningkatkan pendidikan yang mendukung profesionalitas advokat.

"Pengurus BPW Jatim tetap solid, berkembang, melaksanakan program kemasyarakatan yang adil, dan menyelenggarakan pendidikan yang mendukung kegiatan advokat," katanya.

Hendrik juga mengapresiasi kinerja BPW PERADIN Jawa Timur yang dinilai telah menjalankan berbagai program, termasuk pendampingan hukum bagi masyarakat.

"Program pendampingan hukum yang dijalankan oleh BPW Jatim telah berjalan dengan baik. Kami ucapkan selamat, semoga energi baru ini tetap solid dan lebih semangat lagi," ujarnya.

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur Bambang Rudiyanto mengatakan, kepengurusan periode 2026-2029 akan melanjutkan dan memperkuat sejumlah program kerja yang telah disusun. Salah satunya adalah memperluas penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa.

Selain itu, BPW PERADIN Jawa Timur menargetkan penambahan jumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) agar keberadaan organisasi semakin merata di berbagai daerah di Jawa Timur.

"Saat ini ada 17 BPC dan akan kita tambah lagi agar lebih merata. Anggota kita di Jawa Timur saat ini sekitar 720 orang dan target kami bisa bertambah lagi," kata Bambang yang kembali dipercaya memimpin BPW PERADIN Jawa Timur untuk periode kedua.


Program lain yang akan dilanjutkan adalah penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Menurut Bambang, program tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan pelajar.

"Kami sosialisasi narkoba ke sekolah-sekolah. Program ini kita lanjutkan. Karena kondisi saat ini cukup miris, banyak anak pelajar memakai narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Purnawirawan Mukhlason, S.H., juga dilantik sebagai bagian dari Pengurus Wilayah PERADIN Jawa Timur pada Komisi Media dan Publikasi. Penempatan tersebut diharapkan dapat mendukung komunikasi dan publikasi organisasi dalam menjalankan berbagai program kerja.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026-2029 diharapkan mampu memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalitas dan integritas advokat, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan penyuluhan hukum.(Aiz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan