Advokat Apresiasi Pengamanan Polda Banten

Jawapes Banten – Sejumlah advokat mengapresiasi langkah Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat aksi demonstrasi besar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Pengamanan dinilai proaktif, tegas, terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Apresiasi tersebut disampaikan Advokat Arnol Sinaga dari Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates bersama sejumlah advokat lainnya. Mereka merasakan langsung situasi keamanan Banten saat tengah menjalankan agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada hari berlangsungnya aksi.

Menurut mereka, pengamanan ketat Polda Banten mampu menjaga wilayah hukum Banten tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya di jalur strategis yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Jakarta.

Polda Banten memperketat pengamanan melalui penyekatan dan pengawasan di sejumlah jalur krusial, termasuk ruas Tol Merak–Tangerang serta jalur arteri utama Jalan Raya Serang menuju Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi informasi adanya pergerakan massa dalam jumlah besar dari Lampung dan sejumlah wilayah Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat.

Pola pengamanan juga dilakukan melalui patroli rutin, pemantauan intensif, serta pemeriksaan selektif dan humanis terhadap kendaraan komersial maupun kendaraan penumpang, khususnya bus dan truk.

Arnol Sinaga menegaskan, penyekatan dan pengawasan jalur lintas provinsi tersebut bukan bertujuan menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk kewaspadaan dini (early warning) untuk menjaga stabilitas keamanan bersama.

"Langkah preventif yang diambil Polda Banten merupakan wujud nyata kepolisian dalam menjamin keselamatan umum dan memastikan kelancaran lalu lintas lintas provinsi tetap kondusif," ujar Arnol Sinaga, Sabtu (29/8/2026).

Para advokat berharap pola pengamanan yang terukur dan humanis tersebut dapat terus dipertahankan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta iklim hukum yang kondusif bagi masyarakat luas.

(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan