Kejari Purwokerto dan Polresta Banyumas Edukasi Bahaya Judi Online di Desa Karangklesem

Jawapes Banyumas – Kejaksaan Negeri Purwokerto bersama Polresta Banyumas menggelar penyuluhan hukum di Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7), diikuti sekitar 50 perangkat desa dan unsur masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi bahaya judi online serta tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum.

Kepala Desa Karangklesem Subagiyo mengatakan penyuluhan hukum penting untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban agar tercipta masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Camat Pekuncen Dhany Budiarto menegaskan dengan memahami aturan, kita dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel serta terhindar dari pelanggaran hukum. 

"Sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan tata kelola desa yang baik," ujarnya. (Mugi Ir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan