Jawapes Bangkalan – Lebih dari dua bulan pasca terungkapnya dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang menyebabkan tumpahan BBM di Jalan Raya Arosbaya, Bangkalan, pihak yang diduga sebagai bos mafia solar subsidi berinisial Rafik hingga kini belum berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) juga belum diterbitkan.
Kasus bermula dari tumpahan solar di Jalan Raya Arosbaya pada Sabtu (2/5/2026) yang mengakibatkan jalan licin dan memicu kecelakaan. Polisi mengamankan truk modifikasi, sopir, dan kernet, kemudian mengembangkan penyidikan hingga lokasi penadah di Krian, Sidoarjo, serta menggeledah gudang penimbunan solar subsidi ilegal di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan. Dari lokasi itu ditemukan tandon berkapasitas 1.000 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi.
Dikonfirmasi media, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo membenarkan terduga belum tertangkap. "Belum tertangkap mas. Apa ada info?" tulisnya melalui WhatsApp, Sabtu (4/7/2026).
Saat ditanya mengenai status DPO, AKP Eriek belum memberikan jawaban.
"Masih belum terbit DPO-nya mas," ungkap singkat Kasi Humas Polres Bangkalan Agung Intama.
Belum ditangkapnya pihak yang diduga sebagai aktor utama meski lokasi penimbunan telah terungkap memunculkan sorotan publik terhadap perkembangan penyidikan. Masyarakat mendesak Polres Bangkalan segera menangkap pihak yang diduga terlibat dan membongkar tuntas jaringan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments