Jawapes, NGANJUK – Langkah Polres Nganjuk yang menerbitkan Surat Perintah (Sprint) pengamanan kegiatan pentas seni jaranan dalam rangka tradisi Bersih Dusun atau Nyadran di Dusun Ngunut, Desa Nglaban, Kecamatan Loceret, mendapat apresiasi dari Ketua PEPIJAR Nganjuk, Ebit Widiantoro.
Menurut Ebit, keputusan Polres Nganjuk untuk mengedepankan pengamanan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk melestarikan budaya lokal.
Berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/861/V/PAM.3.3./2026, Polres Nganjuk menugaskan personel untuk melakukan pengamanan kegiatan pentas seni jaranan Manggolo Putro yang digelar pada Senin (1/6/2026). Dalam surat tersebut, personel diperintahkan melaksanakan deteksi dini, pengaturan lalu lintas, koordinasi dengan pihak terkait, hingga langkah-langkah preventif guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Ebit menilai langkah tersebut patut menjadi contoh dalam menyikapi kegiatan masyarakat yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
"Kami sangat mengapresiasi Polres Nganjuk. Surat perintah pengamanan ini menunjukkan bahwa ketika ada potensi kerawanan, solusi yang diambil bukan serta-merta melarang kegiatan budaya masyarakat, melainkan memperkuat pengamanan dan pengawasan. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga Kamtibmas," ujar Ebit Widiantoro.
Menurutnya, kesenian tradisional seperti jaranan merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun dan harus dijaga keberlangsungannya.
Ia menegaskan bahwa tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pendekatan pengamanan dinilai lebih konstruktif dibanding pelarangan selama kegiatan masih dapat dikendalikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Keamanan dan pelestarian budaya seharusnya tidak dipertentangkan. Justru keduanya dapat berjalan beriringan. Ketika ada potensi gangguan, yang perlu diperkuat adalah sistem pengamanannya. Kehadiran aparat menjadi bentuk perlindungan agar masyarakat dapat menjalankan tradisi dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Ebit berharap sinergi antara masyarakat, pelaku seni, pemerintah desa, dan aparat keamanan terus terjalin dengan baik sehingga kegiatan budaya lokal tetap lestari sekaligus berlangsung kondusif.
Menurutnya, langkah Polres Nganjuk dalam mengawal kegiatan Nyadran di Dusun Ngunut menjadi bukti bahwa pendekatan preventif dan humanis dapat menjadi solusi dalam menjaga stabilitas keamanan tanpa harus menghilangkan ruang ekspresi budaya masyarakat.
"Budaya adalah aset bangsa. Ketika masyarakat ingin melestarikannya secara tertib dan bertanggung jawab, maka yang perlu dilakukan adalah mengawal dan mengamankan, bukan membatasi. Kami melihat Polres Nganjuk telah memberikan contoh yang baik dalam hal tersebut," pungkas Ebit Widiantoro. (Hary)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments