Kota Probolinggo Darurat Perundungan ' Bullying', Ketua DPRD Desak Regulasi Berbasis Eksekusi

Ketua DPRD kota Probolinggo: Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani 

Jawapes, Probolinggo - Kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini menjadi perhatian serius dari pihak parlemen Kota Probolinggo. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, secara tegas menginstruksikan pemutusan rantai kekerasan di sekolah yang trennya kian meningkat sehingga sehingga menimbulkan keresahan bagi wali murid.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Syntha saat menghadiri peringatan Hardiknas 2026 di SMPN 9 Kota Probolinggo, Senin (4/5). Politisi perempuan ini menegaskan bahwa perundungan bukan lagi sekadar isu di kota metropolitan, melainkan ancaman nyata yang telah meluas di wilayah Probolinggo.

"Kami terus menerima pengaduan langsung dari orang tua siswa terkait praktik intimidasi. Data ini menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan internal sekolah saat ini dalam kondisi memprihatinkan," ujar Syntha. Senin (4/5/26) pagi.

Sebagai wakil rakyat, legislatif menyatakan akan berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Selain itu Fokus perhatian kini juga menyasar pada maraknya cyber bullying yang disebabkan oleh tingginya penetrasi teknologi digital di kalangan pelajar, Tak main-main, DPRD mematok target zero case demi menjamin keamanan para siswa sebagai prioritas utama.

Di tengah ancaman digital tersebut, Syntha memberikan apresiasi terhadap inovasi literasi digital yang diterapkan SMPN 9 kota Probolinggo, Langkah sekolah mentransformasi aktivitas luang menjadi karya literasi juga dinilai sebagai langkah preventif terhadap dampak destruktif teknologi. Salah satu buktinya adalah keberhasilan siswa mengonversi hobi game online menjadi buku strategi yang edukatif.

Salah satu capaian yang membetot perhatian adalah keberhasilan siswa kelas 8 dalam mentransformasi hobi bermain game online menjadi sebuah karya tulis yang edukatif. Aktivitas digital yang biasanya dipandang sebelah mata, berhasil dikonversi menjadi buku cerita dan panduan strategi yang menarik.

"inovasi ini merupakan bukti otentik bahwa di bawah supervisi manajerial sekolah yang tepat, teknologi mampu menjadi instrumen prestasi, bukan sekedar celah untuk tindakan perundungan. Hebat loh anak anak bisa merangkum sebuah cerita melalui aplikasi handphone,yang biasa anak kecil suka main game mobile legend dari pagi sampai malam kini bisa di baca melalui tulisan," ungkap Syntha dengan bangga 

Contoh: buku hasil karya tulis dari salah satu siswa kelas 8. Dari permainan melalui digital. Bisa dikemas kedalam buku cerita.

"Teknologi layaknya pisau bermata dua. Jika diarahkan dengan tepat, akan melahirkan inovasi; namun jika abai, digitalisasi justru menjadi celah baru bagi tindakan intimidasi dan perusakan mental siswa," lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, DPRD kota Probolinggo kini telah menyusun regulasi yang lebih implementatif (bukan sekedar teori atau formalitas di atas kertas, melainkan memiliki panduan teknis yang jelas). Rencana ini akan segera dikonsolidasikan dengan Dinas Pendidikan guna menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tak hanya regulasi, DPRD memastikan akan mengawal komitmen ini melalui fungsi anggaran. Agar program pencegahan perundungan memiliki daya dukung finansial yang konkret, sehingga program ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Lebih jauh, Syntha menegaskan perlindungan peserta didik juga mencakup pencegahan infiltrasi radikalisme (Penyusupan paham ekstrem). Sekolah wajib dijaga sebagai zona netral dari pengaruh ideologi yang merusak nilai kebangsaan. Sebagai langkah taktis, DPRD mendorong percepatan pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai instrumen deteksi dini.

Rangkaian kebijakan ini menjadi sinyal bahwa parlemen menempatkan keselamatan siswa sebagai prioritas tertinggi. Sistem pengawasan sekolah kini dituntut bergerak lebih adaptif guna meredam dinamika perundungan yang semakin kompleks di era digital.(Id)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan