Gaspol PAD! Bupati Moh. Saleh Asnawi Resmikan Samsat Talang Padang, Target PBB-P2 2026 Tembus Rp6,8 Miliar

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Resmikan Samsat Talang Padang, Target PBB-P2 2026 Tembus Rp6,8 Miliar
Bupati Moh. Saleh Asnawi Resmikan Samsat Talang Padang, Target PBB-P2 2026 Tembus Rp6,8 Miliar


Jawapes Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus tancap gas memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Moh. Saleh Asnawi resmi melaunching Fasilitas Pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sekaligus membagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, dalam kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/5/2026).


Langkah ini menjadi sinyal kuat percepatan optimalisasi pajak daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan akses.


Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa sektor pajak dan retribusi harus menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.


“Ketergantungan pada dana transfer pusat harus dikurangi. Kita dorong peningkatan PAD secara maksimal melalui kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.


Untuk tahun 2026, target PAD Tanggamus dipatok sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun. Bupati optimistis capaian tersebut bisa menyentuh angka 100 persen di akhir tahun.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Tanggamus, Nanang Sumarlin, mengungkapkan terobosan digitalisasi layanan pajak daerah. Mulai 2026, masyarakat dapat mengakses dan membayar PBB-P2 secara online tanpa harus menunggu SPPT fisik.


“Semua sudah berbasis digital. Lebih cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.


Ia menyebutkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787 atau sekitar Rp6,8 miliar.


Tak hanya itu, kehadiran Samsat Kecamatan Talang Padang juga menjadi bukti konkret sinergi lintas instansi antara Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, perbankan, hingga Jasa Raharja.


Dengan fasilitas ini, masyarakat kini tak perlu lagi ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan. Pelayanan yang lebih dekat diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak PAD secara signifikan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemprov Lampung, pimpinan perbankan, camat, lurah, kepala pekon, serta perwakilan Jasa Raharja. (Ady)

Baca Juga

View

2 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

  1. Balasan
    1. Cara Mengatasi BNI Direct Terkunci dapat menghubungi WA +62(813-7753-568) siapkan data diri, dan ikuti instruksi CS.

      Hapus

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan