Jawapes Pamekasan – Truk bermuatan solar subsidi ilegal tumpah di Jalan Raya Arosbaya, Bangkalan, Sabtu (2/5) pukul 23.00 WIB, hingga diduga memicu kecelakaan akibat jalan licin. Polres Bangkalan mengamankan truk modifikasi, sopir, dan kernet.
Pengembangan kasus, Minggu (3/5) pukul 16.00 WIB, Satreskrim Polres Bangkalan menggeledah gudang penimbunan solar subsidi Ilegal milik warga berinisial (R) di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan. Ditemukan tandon 1.000 liter, sebagian berada di lahan terpisah, diduga untuk mengaburkan penyelidikan.
Tim investigasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Bambang menyatakan pola truk modifikasi dan penampungan terpisah mengindikasikan jaringan distribusi ilegal terorganisir. “Ini bukan pola kecil, ada indikasi distribusi sistematis lintas daerah hingga Sidoarjo dan harus diusut sampai aktor utama,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini menyorot pengawasan di wilayah hukum Polsek Tamberu Polres Pamekasan. Hingga kini, Kapolsek Tamberu belum memberikan keterangan resmi.
Penyalahgunaan BBM subsidi merugikan negara dan masyarakat. Penyelidikan masih berjalan, publik mendesak pengusutan tuntas seluruh jaringan distribusi ilegal solar subsidi. (Tim)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments