![]() |
| Dokumentasi: di lokasi menunjukkan satu unit truk tangki berlogo PT. Grha Anugrah Sinergy (GAS) yang berada di wilayah Sukorame. |
Jawapes Lamongan,- Menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah, tim investigasi media Radar CNN bersama sejumlah warga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penitipan barang bukti terkait aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan. Fokus perhatian tertuju pada satu unit truk tangki bernomor polisi K 9081 Y berlogo PT GAS (Grha Anugrah Sinergy) yang saat ini berada di wilayah Sukorame, Lamongan. Truk tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen legalitas maupun Letter of Delivery Order (LDO) yang sah.
Masyarakat bersama pihak pelapor mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Lamongan, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan kendaraan beserta sopir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah cepat dinilai penting untuk mengungkap asal-usul muatan BBM tersebut sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti maupun upaya pengaburan fakta di lapangan.
Praktik penyalahgunaan distribusi BBM ilegal tidak hanya menjadi pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Dugaan penyelewengan solar oleh pihak yang tidak memiliki izin berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan bakar bagi petani dan nelayan yang sangat bergantung pada solar untuk kebutuhan operasional sehari-hari. Kondisi ini turut memicu kenaikan harga dan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat di daerah.
Karena itu, masyarakat berharap adanya transparansi serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Polsek Sukorame dan Polres Lamongan diminta segera memberikan klarifikasi resmi dan memproses perkara tersebut secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Penanganan yang lamban dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas praktik mafia migas di Jawa Timur.
Sebagai bentuk pengawasan publik, kami juga mengajak rekan-rekan jurnalis dan aktivis kemasyarakatan di Jawa Timur untuk turut mengawal perkembangan kasus ini secara objektif dan independen. Solidaritas insan pers dan masyarakat sipil diperlukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Rd82)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments