Rumah Citra Yulia Margareta Digeledah KPK, Tak Ditemukan Barang Bukti Apapun Tapi HP Disita


Jawapes, PACITAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Citra Yulia Margareta pada Senin (18/5/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung cukup lama itu, petugas KPK dikabarkan tidak menemukan barang bukti berupa uang tunai maupun dokumen yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, tim penyidik tetap membawa satu unit telepon genggam milik Citra untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Suasana di sekitar lokasi sempat menjadi perhatian warga. Sejumlah petugas terlihat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di beberapa bagian rumah guna mencari dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

Usai penggeledahan, Citra Yulia Margareta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik pencucian uang sebagaimana isu yang berkembang. Ia juga membantah adanya aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening pribadinya.


Menurut Citra, dana yang sempat masuk ke rekeningnya merupakan transaksi hutang piutang biasa dan bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

“Saya tegaskan tidak ada pencucian uang. Dana yang masuk itu murni hutang piutang dan pengembaliannya juga baru sebagian,” ujar Citra kepada awak media.

Ia mengaku tetap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK dan menghormati langkah penyidik dalam mengusut perkara tersebut. Citra juga berharap masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil detail penggeledahan maupun kaitan langsung Citra Yulia Margareta dalam perkara yang tengah disidik. (Not)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan