Jawapes Lumajang – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk JW (31), buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan JW merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif polisi terhadap jaringan curanmor yang meresahkan warga Lumajang.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan JW merupakan bagian dari komplotan curanmor beranggotakan tiga orang.
“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” tegas Ipda Suprapto.
Sebelum JW diringkus, polisi lebih dahulu menangkap dua pelaku lain, yakni AF (31), warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang dibekuk di rumah kos kawasan Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.
Sedangkan NM alias Bolu (36), warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, ditangkap di wilayah Badung, Bali.
Komplotan ini dikenal nekat saat beraksi. Ketiganya berboncengan mencari sasaran sepeda motor yang mudah dicuri. Salah satu aksi mereka di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” ujar Ipda Suprapto.
Dari hasil pemeriksaan, JW mengaku mencuri dua unit Honda Vario di lokasi berbeda, yakni di area warung makan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan dan di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Motor hasil curian kemudian dijual murah jauh di bawah harga pasar. Para pelaku mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit motor.
Saat ini JW bersama barang bukti dua unit Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang.
“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Suprapto. (Red)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments