Aksi Besar Bela DKS Meledak, Massa Desak Wali Kota Copot Plt Kadisbudporapar

Jawapes Surabaya – Aksi solidaritas besar-besaran mendukung Dewan Kesenian Surabaya (DKS) mengguncang Kota Surabaya, Senin (11/5/2026). Massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menolak pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS di kawasan Balai Pemuda yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ancaman terhadap ruang kebudayaan Kota Surabaya.

Aksi dimulai dari Balai Pemuda dan bergerak menuju Balai Kota Surabaya di Jalan Taman Surya, Kecamatan Genteng. Massa aksi terdiri dari pegiat seni, budayawan, penghayat kepercayaan, Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, serikat buruh, Arek Surabaya Bergerak, akademisi, mahasiswa, komunitas kreatif, warga kota hingga pengusaha ayam dan unggas.

Koordinator aksi, Taufik Monyong, menegaskan Dewan Kesenian Surabaya dan Balai Pemuda merupakan bagian penting sejarah dan peradaban Kota Surabaya sejak berdiri pada 1 Oktober 1971.

“Dari ruang itu lahir seniman, sastrawan, musisi, pelukis dan pekerja budaya yang membentuk identitas Kota Surabaya,” tegas Taufik di sela orasi.

Menurutnya, langkah pengosongan ruang sekretariat dan Galeri DKS melalui kebijakan administratif telah melukai sejarah dan memutus ekosistem kebudayaan kota. Massa aksi menilai terdapat dugaan abuse of power oleh Plt Kadisbudporapar Surabaya karena mengambil keputusan strategis yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan institusi kebudayaan yang telah hidup puluhan tahun.

Massa menegaskan Balai Pemuda bukan sekadar aset pemerintah, melainkan ruang publik dan rumah peradaban milik rakyat Surabaya. Karena itu mereka menolak segala bentuk kriminalisasi administratif, tindakan represif, intimidatif, maupun penggunaan perangkat birokrasi secara berlebihan terhadap aktivitas kesenian.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Wali Kota Surabaya segera mengembalikan ruang sekretariat dan Galeri DKS kepada para seniman serta memberikan legitimasi administratif penggunaan ruang tersebut. Massa juga meminta Heri Purwadi dicopot dari jabatan Plt Kadisbudporapar Surabaya karena dinilai bertindak melampaui kewenangan.

Selain itu, massa menuntut Balai Pemuda dikembalikan pada spirit kepemudaan dan kebudayaan, bukan dijadikan objek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai nilai historis Balai Pemuda harus dijaga sebagai warisan ruang publik peradaban Kota Surabaya.

“Apakah Surabaya masih memberi tempat terhormat bagi seniman berpikir merdeka atau justru membiarkan birokrasi menentukan siapa yang berhak berkesenian di Balai Pemuda,” tegas Taufik.

Saat negosiasi dengan Pemkot Surabaya berlangsung, perwakilan berbagai elemen pendukung aksi tidak diperbolehkan masuk. Polisi menyebut surat pemberitahuan aksi hanya mengatasnamakan seniman sehingga hanya perwakilan DKS yang diizinkan masuk menemui pihak Pemkot Surabaya.

Ketua DKS Crisman Hadi bersama tim hukum LBH Surabaya akhirnya memilih menolak berdialog dengan perwakilan Pemkot Surabaya karena tidak semua unsur massa aksi diterima.

Gagal bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Wali Kota Surabaya, massa aksi kembali ke sekretariat DKS di Balai Pemuda. Dalam perjalanan, mereka juga menggelar orasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya dan menaburkan kotoran ayam serta unggas sebagai simbol kritik terhadap DPRD yang dinilai tidak peka terhadap persoalan sosial dan kebudayaan masyarakat Surabaya. (Red)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan