Jawapes Lumajang - Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diprioritaskan untuk Program Pemberdayaan BUM Desa, Desa Berdaya dan Jatim Puspa Plus. Selasa (12/5/2026)
Tahun ini, terdapat 7 Desa di Kabupaten Lumajang dengan status Indeks Desa Mandiri yang telah ditetapkan sebagai penerima BKK Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, yaitu:
Program Pemberdayaan BUM Desa
1. Desa Gucialit Kecamatan Gucialit
2. Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung
3. Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe
4. Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto
Program Desa Berdaya
1. Desa Candipuro Kecamatan Candipuro
2. Desa Sumberurip Kecamatan Pronojiwo
Program Jatim Puspa Plus
1. Desa Tukum Kecamatan Tekung
Output Program Pemberdayaan BUM Desa adalah intensifikasi usaha BUM Desa untuk meningkatkan pendapatan BUM Desa melalui tambahan penyertaan modal dan memberikan stimulus kepada Pemerintahan Desa.
Output Program Desa Berdaya adalah pengembangan desa tematik wisata dan/atau ketahanan pangan berbasis potensi dan sumber daya secara kreatif dan berkelanjutan yang akan memicu inovasi di Desa.
Output Program Jatim Puspa Plus adalah pemberian modal usaha bagi Perempuan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat.
Implementasi ke-tiga program BKK Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa tersebut, melalui serangkaian tahapan yang akan dilaksanakan secara sinergis dan berkelanjutan mulai di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
( Eko/Humas)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments