Jawapes, BANJARNEGARA - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Banjarnegara kini bertransformasi. Tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu hamil dan balita, Posyandu kini diintegrasikan untuk melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperkuat kualitas pelayanan dasar hingga tingkat desa.
Langkah strategis ini dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Banjarnegara pada Senin (20/4/2026).
Ketua TP PKK Kabupaten Banjarnegara, Sahida Andinasari Wakhid mengatakan, pengembangan fungsi ini menjadikan Posyandu memiliki peran yang lebih luas sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Adapun enam bidang SPM yang kini dicakup oleh Posyandu meliputi, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta bidang sosial.
"Ini merupakan potensi sumber daya manusia dan jaringan yang sangat masif. Dengan jumlah 1.552 Posyandu dan 8.747 kader di seluruh Kabupaten Banjarnegara. Transformasi Posyandu ini akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar," terangnya
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap transformasi ini. Ia memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak memandang sebelah mata peran Posyandu.
"Jangan karena namanya Posyandu, dinas-dinas jadi tidak memperhatikan. Saya mohon komitmen serta sinergi lintas OPD. Jika berjalan efektif, ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mengakses layanan dasar dan mendorong peningkatan kualitas hidup," tegas Wabup
Terkait teknis di lapangan, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono menjelaskan, nantinya warga yang datang ke Posyandu akan diarahkan menuju meja pelayanan SPM. Kader Posyandu akan mendata dan mencatat informasi yang kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah desa untuk diteruskan ke OPD terkait agar ditindaklanjuti. (Egy Wardoyo)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments