Ketum FKA UKW Dukung Penuh Kapolres Mojokerto Tindak Oknum Wartawan Pemeras Pengacara

H. Edy Rudiyanto Tarigan (H. Etar)

Jawapes, MOJOKERTO - Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), H. Edy Rudiyanto Tarigan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Mojokerto atas tindakan tegas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang mengaku wartawan saat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengacara.

​Langkah berani dan tegas Kapolres Mojokerto ini dinilai sebagai upaya nyata dalam membersihkan marwah profesi jurnalis dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kartu pers untuk melakukan tindakan kriminal.

​Ketum FKA UKW, H. Rudiyanto mengungkapkan bahwa wartawan merupakan profesi mulia, bukan sebagai alat peras seperti tindakan oknum yang telah mencoreng institusi pers secara keseluruhan.

Beliau menyatakan bahwa kompetensi wartawan (UKW) seharusnya menjadi benteng moral bagi setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

​"Saya dukung penuh langkah Kapolres Mojokerto. Jangan ada keraguan sedikit pun untuk memproses hukum oknum yang mengaku-ngaku wartawan tapi kelakuannya seperti preman. Memeras pengacara atau siapapun dengan dalih pemberitaan adalah murni tindak pidana, bukan sengketa pers," tegas Haji Etar panggilan akrab H. Edy Rudiyanto Tarigan pada Senin (23/3/2026).

​Dukungan Penegakan Hukum, FKA UKW berdiri di belakang Polri untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang mengatasnamakan pers.

​Pembersihan Citra Pers, Aksi OTT ini merupakan bagian dari "bersih-bersih" agar masyarakat bisa membedakan mana wartawan yang profesional dan mana yang hanya bermodal kartu pers untuk menakut-nakuti.

​Imbauan kepada Korban, Haji Etar meminta kepada para pengacara, pejabat, maupun warga masyarakat untuk tidak takut melapor jika mendapat ancaman atau pemerasan dari oknum media.

​Profesionalisme adalah Harga Mati, ​Sebagai pimpinan alumni wartawan yang telah tersertifikasi, Haji Etar mengingatkan bahwa seorang jurnalis sejati bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, bukan berdasarkan pesanan atau motif uang haram.

​"Wartawan itu mencari berita, bukan mencari kesalahan untuk dijadikan alat negosiasi. Kejadian di Mojokerto ini harus jadi pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba melacurkan profesi ini. Kami di FKA UKW tidak akan memberikan toleransi atau perlindungan hukum bagi alumni yang terbukti melakukan pidana pemerasan," tambah beliau dengan nada tegas.

​H. Etar berharap sinergi antara kepolisian dan organisasi pers semakin kuat untuk memastikan ruang publik diisi oleh informasi yang sehat dan bebas dari praktik intimidasi.(*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan