Jawapes, PASURUAN – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026). Di Gedung DPRD Raci, Dalam pembukaannya, Ketua DPRD,
"Menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan. bahwa LKPJ merupakan instrumen konstitusional bagi DPRD untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis demi perbaikan kualitas pelayanan publik di masa mendatang." Disampaikan Cak Sul akrab di panggil.
Kondisi makro daerah juga menunjukkan peningkatan. Pertumbuhan ekonomi naik dari 5,34 persen pada 2024 menjadi 5,66 persen pada 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,36 menjadi 73,02, sementara angka kemiskinan menurun dari 8,69 persen menjadi 8,21 persen.
Adapun realisasi APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 4,07 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah 29,26 persen, pendapatan transfer 70,74 persen, dan lain-lain pendapatan sah sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 4,02 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,89 triliun, belanja modal Rp 486,7 miliar, belanja tidak terduga Rp 10,5 miliar, serta belanja transfer Rp 629,7 miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp 250,5 miliar.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) kemudian memaparkan capaian signifikan pada indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2025 tercatat mengalami peningkatan menjadi 5,66%. Di saat yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan menjadi 73,02% yang diikuti oleh peningkatan umur harapan hidup masyarakat.
"Tahun pertama kepemimpinan ini kami fokuskan pada peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif," tegas Mas Rusdi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Terdapat empat prioritas utama yang dijabarkan dalam laporan tersebut, yakni peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ketahanan sosial ekonomi, daya saing berbasis potensi lokal, serta transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Keberhasilan kebijakan ini juga berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, dari 8,69% pada tahun 2024 menjadi 8,21% di akhir tahun 2025.
Selain data statistik, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif yang membuahkan berbagai penghargaan nasional sepanjang tahun 2025, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Mas Rusdi menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk mewujudkan visi Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. (Sjie)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments