Dari Agen hingga Pengecer, Pemkab Lumajang Pastikan LPG Mudah Diakses Warga

Jawapes Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat. Upaya ini ditandai dengan inspeksi lapangan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada Minggu (29/3/2026).

Berbeda dari biasanya, peninjauan dilakukan secara langsung dari titik ke titik dengan pendekatan door to door menggunakan sepeda motor. Langkah ini memungkinkan pemantauan lebih dekat terhadap kondisi distribusi, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer.

Fokus peninjauan berada di wilayah Kecamatan Tempeh dan Pasirian, dua kawasan dengan aktivitas distribusi yang cukup tinggi. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya dinamika pasokan di sejumlah titik, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, khususnya pada momen Idulfitri.

Selain itu, variasi harga di tingkat pengecer juga menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan koordinasi agar distribusi berjalan lebih merata dan harga tetap sesuai ketentuan.

Bunda Indah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar LPG 3 kilogram dapat diakses oleh masyarakat yang berhak dengan harga yang wajar.

“Kami ingin memastikan distribusi berjalan dengan baik dan masyarakat tetap mendapatkan LPG sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah lanjutan akan segera dilakukan melalui koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, hingga pangkalan.

“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama untuk memperkuat sinergi. Kami ingin memastikan alur distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem distribusi yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan membeli LPG sesuai kebutuhan serta menyampaikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Partisipasi publik dinilai penting untuk menjaga keseimbangan distribusi.

Penguatan pengawasan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan, tetapi juga memastikan stabilitas harga tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang.

Langkah cepat yang dilakukan Pemkab Lumajang mencerminkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang adaptif. Bahwa setiap dinamika di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan solusi yang lebih baik.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku distribusi, dan masyarakat, diharapkan sistem penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkelanjutan.

( Eko/Humas)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan