![]() |
| Kajari Situbondo memukul gong menandai pembukaan peresmian jaksa Sahabat UMKM dan pasar murah |
Jawapes, SITUBONDO - Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Situbondo meresmikan program Jaksa Sahabat UMKM guna memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM dalam rangka mendukung proses percepatan perizinan usaha, serta menyelenggarakan pasar murah untuk masyarakat, bertempat di halaman kantor Kejaksaan, Selasa (10/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusuma Wardani, SH., menyampaikan, program Jaksa Sahabat UMKM Kejaksaan Negeri Situbondo merupakan bentuk pendampingan hukum kepada pelaku UMKM dalam upaya mendukung proses percepatan perizinan usaha. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Situbondo membagi beberapa tahapan. Yaitu jangka pendek berupa percepatan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha), jangka menengah berupa percepatan perizinan SP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah), dan jangka panjang berupa percepatan perizinan sertifikat halal. Hal ini dilakukan untuk mendukung legalitas dan pengembangan UMKM.
"Kami juga mengadakan pasar murah, dimana kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri dengan lintas instansi. Diantaranya dengan pabrik gula dan Bulog, serta beberapa dinas yang ada di Kabupaten Situbondo. Pasar murah ini bertujuan untuk membantu perekonomian dan mengendalikan inflasi daerah," ujar Nurvita Kusuma dalam sambutannya.
Pantauan awak media di lokasi acara, Kajari Situbondo didampingi jajaran Jaksa, pimpinan OPD terkait, dan lintas instansi melakukan pemukulan gong menandai dibukanya acara peresmian Jaksa Sahabat UMKM dan pasar murah. Di sesi akhir diadakan dialog interaktif antara narasumber dengan peserta dari pelaku UMKM, serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Fin)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments