Jawapes Surabaya – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi alarm keras bagi kondisi kemerdekaan pers di Indonesia. Di balik gegap gempita seremonial, realitas di lapangan menunjukkan insan pers masih berada dalam tekanan berat, mulai dari minimnya perlindungan hukum, kriminalisasi jurnalis, hingga jeratan ekonomi yang memaksa sebagian mengorbankan idealisme.
Pimpinan Redaksi Media Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA, AKP (Analis Kebijakan Publik), menegaskan bahwa kemerdekaan pers saat ini kerap hanya menjadi simbol tanpa substansi.
“Kemerdekaan pers hari ini sering dipuja dalam pidato, tetapi diletakkan di atas piring kosong. Diakui secara formal, namun dibiarkan lapar secara perlindungan dan kesejahteraan,” tegas Rizal dalam pernyataannya, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, insan pers didorong untuk berani mengungkap fakta, tetapi justru dikriminalisasikan ketika pemberitaan menyentuh kepentingan kekuasaan dan elite ekonomi.
“Banyak jurnalis menjadi korban kriminalisasi hanya karena mempertahankan idealisme dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.
Rizal juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis, meskipun Undang-Undang Pers telah lama ada. Dalam praktiknya, karya jurnalistik kerap diseret ke ranah pidana, sementara mekanisme hak jawab sering diabaikan Aparat Penegak Hukum (APH).
Lebih ironis lagi, kata Rizal, insan pers kerap dijebak oleh para koruptor dan penipu berdasi melalui skenario pemerasan yang sengaja diciptakan untuk membalikkan posisi korban menjadi pelaku.
“Ketika skenario kotor itu terbongkar, jurnalis yang diseret ke meja hukum dan dijatuhi sanksi pidana. Sementara para pelanggar hukum justru bebas berkeliaran, terlindungi oleh kekuasaan dan celah hukum,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan wajah keadilan yang timpang. Hukum terasa tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Jurnalis cepat diproses, sementara perampok uang rakyat kerap lolos tanpa sentuhan hukum yang setimpal.
Di sisi lain, tekanan ekonomi juga menjadi persoalan serius. Upah tidak layak, status kerja yang tidak jelas, serta minimnya jaminan kesejahteraan mendorong insan pers berada di dilema berat antara menjaga integritas atau sekadar bertahan hidup.
“Negara tidak boleh menutup mata. Pers tidak akan pernah sehat jika insan pers terus dibiarkan berjuang sendirian di tengah tekanan ekonomi dan ancaman hukum,” kata Rizal.
Terkait tema Hari Pers Nasional 2026, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Rizal menegaskan bahwa tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan.
“Pers tidak dilahirkan untuk nyaman. Pers hadir untuk jujur, berdiri saat kebenaran ditekan, dan bersuara ketika keadilan dibungkam, meski risikonya intimidasi dan kriminalisasi,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk tetap menjaga integritas, objektivitas, dan etika jurnalistik, meskipun berada dalam tekanan berat.
“Ketika pers kehilangan integritas, bangsa kehilangan arah. Tetapi ketika pers berdiri tegak di atas kebenaran, masa depan bangsa sedang diselamatkan,” pungkas Rizal. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments