Lapas Kota Agung Perkuat Literasi Digital, Ikuti Sosialisasi Tindak Pidana ITE Bersama Ditreskrimsus Polda Lampung

Lapas Kota agung ikuti Sosialisasi pidana ITE
Perkuat literasi digital, Lapas Kota Agung ikuti sosialisasi tindak Pidana ITE bersama Ditreskrimsus Polda Lampung


Jawapes Tanggamus – Di tengah derasnya arus digital yang kian tak terbendung, kemampuan memahami aturan dan etika bermedia sosial menjadi hal yang tak bisa ditawar. Menjawab tantangan tersebut, jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung mengikuti Sosialisasi dan Pemahaman Terkait Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jumat (06/02/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung ini menjadi wadah penting bagi petugas pemasyarakatan untuk memperkuat literasi hukum di ruang digital, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi akibat penggunaan teknologi informasi secara tidak bijak.


Dalam pemaparannya, narasumber Micha Tobing Potty dari Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menjelaskan secara rinci ruang lingkup Undang-Undang ITE, mulai dari batasan hukum, contoh kasus, hingga langkah pencegahan. Petugas juga dibekali pemahaman mengenai etika bermedia sosial, termasuk risiko hukum yang bisa muncul dari unggahan, komentar, maupun penyebaran informasi tanpa verifikasi.


Tak hanya berfokus pada konteks kedinasan, materi juga menyentuh aspek kehidupan sehari-hari, mengingat aktivitas digital kini melekat pada setiap individu.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Agung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan ITE merupakan kebutuhan mutlak bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di era di mana ruang digital menjadi bagian dari citra institusi.


“Penguasaan aturan ITE bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan profesional. Petugas harus mampu bersikap bijak, menjaga integritas, serta membangun citra positif institusi dalam setiap aktivitas di ruang digital,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kota Agung semakin siap menghadapi tantangan era digital, mampu menjaga kehati-hatian dalam bermedia sosial, serta tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam setiap tindakan. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan