Kinerja Binwas Kecamatan Diduga Tidak Profesional


Jawapes, NGANJUK - Tugas Bimwas pembinaan dan pengawasan dalam monitoring dan evaluasi (Monev) di tingkat desa/kelurahan khusus dilakukan secara tim dari kecamatan.

Bimwas punya peran penting saat melakukan monev bersama tim di dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan anggaran desa  yang meliputi pemeriksaan administrasi, peninjuan fisik (monev lapangan) dan evaluasi kinerja desa serta memastikan semua di jalankan sesuai peraturan oleh pemerintah desa.

Dari hasil penelusuran awak media Jawapes  monev yang di lakukan oleh tim Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk tidak profesional karena ada dugaan pembiaran serta tutup mata adanya penyimpangan tata pengelolaan keuangan desa dari administrasi maupun pelaksanaan, ada indikasi memberi peluang oknum Kades untuk mencari keuntungan pribadi dari pembangunan proyek dana desa.

Pada hari Kamis (5/2/2026) awak media datang ke kantor Kecamatan Lengkong untuk konfirmasi adanya dugaan salah satu desa yang melakukan penyimpangan dana desa, menemui Kasi Bimwas (Bisri) dan mendapat jawaban bahwa pihak kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi di desa hanya sebatas pembangunan fisik, untuk administrasi serta APBDes. 

"Namun bukan berarti karena ketidakmampuan kami soal administrasi, kalau ada desa soal laporan anggaran yang di laporkan di aplikasi Jaga Desa tidak sama anggaran yang di prasasti pembangunan di karenakan laporan di aplikasi Jaga desa awal tahun dan data aplikasi jaga desa tidak valid serta tidak akurat, yang lebih valid dan akurat itu adalah perubahan APBDes,” jelasnya.


Di tengah tengah berjalanya konfirmasi Kasi Bimwas (Bisri) balik melontarkan pertanyaan ke awak media "Apakah anda tahu APBDes sambil berjalan meninggal awak media

Pada saat itu ada Camat (Wardoyo) awak media menanyakan balik ke Camat apa arti APBDes, dengan singkat menjawab, "tidak tahu”.

Dengan ketidak provisional  kinerja Kasi Binwas Kecamatan Lengkong di nilai berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran dana desa serta dugaan indikasi memberi ruang bagi oknum kepala desa melakukan pratik korupsi.

Sudah sepantasnya pihak pihak terkait untuk melakukan mengevaluasi kinerja Bimwas Kecamatan Lengkong di dalam melakukan monev. (Tri)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan