Kelurahan Gercep Tangani Peredaran Snack Kedaluwarsa di Minimarket, DKUPP Kota Probolinggo Dinilai Melempem

Lurah triwung lor mendatangi minimarket yang diduga menjual produk Snack kedaluwarsa (Foto Dok: kelurahan triwung lor).

PROBOLINGGO, Jawapes - Dugaan peredaran makanan kemasan kedaluwarsa mencuat di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, setelah warga menemukan sejumlah produk snack yang masih terpajang di rak minimarket meski masa berlakunya telah habis, Selasa (22/1/2026).

Temuan tersebut bermula ketika seorang pembeli menyadari makanan ringan yang dibelinya telah melewati tanggal kedaluwarsa. Warga kemudian mendokumentasikan kejadian itu dalam bentuk video berdurasi 1 menit 46 detik sebagai bentuk peringatan kepada konsumen lain.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa kemasan snack bermerek masih dipajang dengan keterangan kedaluwarsa tahun 2024 dan sebagian pertengahan 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kelurahan Triwung Lor melakukan inspeksi mendadak ke lokasi minimarket atas instruksi Camat Kademangan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Camat Kademangan Abdi Firdausi mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan keamanan pangan sekaligus mencegah keresahan warga meluas.

"Saya instruksikan petugas kelurahan turun langsung memeriksa tanggal kedaluwarsa produk yang dipajang di rak penjualan," ujar Abdi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penyisiran terhadap produk pangan yang dijual. Namun, barang kedaluwarsa seperti yang terlihat dalam video tidak lagi ditemukan di lokasi.

Pihak pengelola minimarket mengakui sebelumnya terdapat produk yang telah melewati masa berlaku, namun mengklaim barang tersebut telah ditarik setelah keluhan warga muncul.

"Mereka menyampaikan barang sudah ditarik sebelum petugas datang, meski tidak merinci jumlah produk yang sempat bermasalah," ungkap Abdi

Kelurahan tetap memberikan pembinaan kepada pengelola usaha agar memperketat pengawasan stok dan bertanggung jawab penuh atas kualitas barang, sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala DKUPP Kota Probolinggo Slamet Swantoro belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.(Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan