Rilis Akhir Tahun, Kasus KDRT dan Anak Meningkat, Polres Probolinggo Kota Bentuk Satuan Khusus Awal 2026

Foto: Humas polres Probolinggo kota 

PROBOLINGGO, Jawapes - Polres Probolinggo Kota memberikan perhatian serius terhadap tren peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Sebagai langkah konkret, kepolisian telah menyiapkan pembentukan tim khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan mulai beroperasi pada awal 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Rupatama, Senin (29/12/2025) siang.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan kini menjadi prioritas utama institusinya ke depan.

"Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan. Negara, melalui kepolisian, wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,"ujar AKBP Rico.

Data Unit PPA mencatat sebanyak 30 laporan perlindungan anak dan 25 laporan KDRT telah ditangani sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan isu kekerasan domestik dalam daftar lima besar perkara yang paling banyak ditangani oleh Polres Probolinggo Kota.

Kenaikan ini menjadi alarm bagi semua pihak. Menurut AKBP Rico, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus mendapat atensi khusus karena kelompok rentan membutuhkan pendekatan yang jauh lebih menyeluruh dibandingkan kasus umum lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, pembentukan satuan khusus penanganan KDRT dan kekerasan seksual pada 2026 diharapkan dapat mempercepat proses hukum. Selain itu, tim ini juga dipersiapkan untuk memperkuat fungsi pendampingan bagi para korban yang mengalami trauma.

"Kami ingin korban merasa aman saat melapor, merasa didengar, dan mendapatkan pendampingan hingga proses hukum selesai," Ungkap AKBP Rico.

AKBP Rico menekankan bahwa arah kebijakan institusinya tidak akan hanya berhenti pada penegakan hukum semata. Ia menginginkan pendekatan yang juga menyentuh aspek pemulihan korban agar rasa keadilan yang hakiki dapat benar-benar terpenuhi.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Probolinggo Kota melaporkan kinerja Produktif sepanjang 2025, dengan menerima 209 laporan polisi. Secara keseluruhan, terdapat 251 perkara yang berhasil diselesaikan atau mencapai 120,1 persen, termasuk penuntasan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Satresnarkoba mencatatkan penurunan jumlah kasus sebesar 12,35 persen dibandingkan tahun lalu dengan total 71 kasus narkoba. Meski jumlah kasus menurun, volume barang bukti yang disita justrusangat meningkat, yakni mencapai 1.234,61 gram sabu serta ribuan butir pil terlarang.

Kapolres menjelaskan bahwa tren ini menunjukkan meskipun secara kuantitas kasus narkoba berkurang, namun ancaman dari sisi volume peredaran zat terlarang di masyarakat masih tergolong tinggi dan memerlukan kewaspadaan ekstra.

"Ini menandakan jaringan masih bekerja dengan skala besar. Karena itu, kewaspadaan dan upaya penindakan harus terus ditingkatkan,"ujarnya.

Evaluasi akhir tahun ini nantinya akan menjadi pondasi utama dalam menyusun agenda kerja tahun 2026. Fokus utama kepolisian tidak hanya pada penguatan unit PPA, tetapi juga pada pengetatan pengawasan di berbagai wilayah yang dinilai rawan kriminalitas.

Sebagai penutup, AKBP Rico Yumasri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.Target utama dari seluruh program ini adalah untuk memastikan masyarakat Probolinggo Kota merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Target kami sederhana, ini juga menjadi atensi kami nanti terhadap masyarakat Kota Probolinggo agar merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa polisi selalu hadir untuk mereka,"pungkasnya.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan