Banyak Laporan Masyarakat Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas






Jawapes Sampang — Seorang oknum penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang menjadi sorotan publik setelah terekam melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada saat jam dinas. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.


Live TikTok dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB melalui akun @ayudira dan berlangsung dari dalam ruangan yang diduga berada di lingkungan kantor Polres Sampang. Aktivitas tersebut dilakukan di tengah jam kerja aktif dan dapat disaksikan secara terbuka oleh masyarakat.


Sorotan publik semakin tajam karena Unit PPA Polres Sampang saat ini tengah menangani sejumlah laporan masyarakat yang dilaporkan masih mangkrak dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Sejumlah pelapor mengeluhkan lambannya proses penanganan perkara serta minimnya informasi terkait progres kasus yang mereka laporkan.


Aktivitas live TikTok di jam kerja dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang secara tegas mewajibkan setiap anggota Polri melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab serta menggunakan waktu kerja untuk kepentingan dinas.


Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mewajibkan setiap anggota Polri menjaga martabat, kehormatan, dan profesionalitas institusi serta menghindari perbuatan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.


Di tengah tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas penanganan perkara, khususnya kasus perempuan dan anak, aktivitas non-dinas di media sosial saat jam kerja dinilai mencederai rasa keadilan para pelapor yang menunggu kepastian hukum.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal dan komitmen kedisiplinan personel Polres Sampang, terlebih ketika laporan masyarakat justru terkesan berjalan di tempat.


Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang maupun Plt Kanit PPA Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya beberapa laporan dan aktivitas live TikTok tersebut. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan