Dari Curat dan Narkotika Dominasi Kejahatan di Kebumen Selama 2025


Jawapes, KEBUMEN - Polres Kebumen menggelar konferensi pers akhir tahun 2025. Dari kegiatan itu, Polres Kebumen memotret dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kebumen sepanjang 2025. 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi jajaran Forkopimda serta pejabat utama Polres Kebumen.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Polres Kebumen mencatat 150 laporan tindak pidana dengan 136 kasus berhasil diselesaikan. 

Sementara pada 2025, jumlah laporan naik menjadi 194 kasus, dengan 137 kasus di antaranya berhasil dituntaskan. Kenaikan tersebut mencerminkan kompleksitas kamtibmas yang semakin tinggi, meski tingkat penyelesaian perkara relatif tetap terjaga.

"Di tahun 2025, dari 194 kasus yang dilaporkan, 137 lainnya telah diselesaikan. Atau secara prosentase selesai 70,6 persen," ujar Kapolres Kebumen. 

Berdasarkan data Polres Kebumen, tindak pidana yang paling banyak terjadi selama 2025 didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 38 kasus. Kasus narkotika menempati urutan berikutnya dengan 24 kasus, disusul perkara perlindungan anak sebanyak 18 kasus, penggelapan 15 kasus, serta perjudian sebanyak 4 kasus. 

Di sektor lalu lintas, Polres Kebumen justru mencatat perkembangan yang lebih positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 1.178 kejadian kecelakaan, sedangkan pada 2025 turun menjadi 1.078 kejadian atau berkurang 100 kasus. 

"Penurunan tersebut juga diikuti dengan berkurangnya jumlah korban, yang dinilai sebagai hasil dari peningkatan upaya pencegahan dan pengawasan lalu lintas," ujar Kapolres Kebumen. 

Kapolres juga menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik sepanjang 2025. Sedikitnya terdapat enam kasus besar yang berhasil diungkap, antara lain kasus penembakan menggunakan senapan angin di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, yang menewaskan satu orang. Selain itu, polisi menangani kasus pembunuhan dengan cara diracun di kawasan petilasan Sibuda, Dukuh Kambangsari, Kecamatan Alian.

Kasus lain yang turut disorot adalah penipuan yang melibatkan warga negara asing di salah satu bank di Kebumen dengan kerugian ratusan juta rupiah. Polres Kebumen juga mengungkap kasus perusakan Gedung DPRD Kebumen yang melibatkan pelaku anak dan remaja, penipuan berkedok investasi olahraga, serta peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 79,04 gram yang melibatkan dua tersangka.

"Banyaknya korban dari kasus investasi tersebut, kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, serta memastikan legalitas setiap investasi melalui lembaga resmi," ujar Kapolres. 

Selain kriminalitas, data kebencanaan alam turut menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat 27 kejadian bencana alam di Kabupaten Kebumen, terdiri atas 16 kejadian tanah longsor, 8 kejadian banjir, dan 3 kejadian angin ribut. Kondisi geografis dan faktor cuaca dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan kesiapsiagaan lintas sektor.

Menutup paparannya, AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan komitmen Polres Kebumen untuk terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum. Penguatan patroli serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat akan terus diintensifkan guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kebumen di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (EkoJabrig)

Sumber : Humas Polres Kebumen

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan