Gelar Razia Gabungan, Bukti Komitmen Lapas Kota Agung Berantas Barang Terlarang

Arahan kalapas kota agung
Kalapas Kota Agung berikam arahan ke petugas sebelum razia


Jawapes Tanggamus – Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung menggelar kegiatan razia blok hunian Warga Binaan, Sabtu (25/10/2025) malam.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kota Agung, Andi Gunawan, didampingi oleh pejabat manajerial dan jajaran petugas keamanan. Razia juga melibatkan sinergi bersama aparat penegak hukum dari Polres Tanggamus dan Kodim/0424 Tanggamus.


Pelaksanaan razia diawali dengan pengarahan singkat kepada seluruh petugas, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan di enam blok yang dipilih secara acak. Fokus utama razia ini adalah mendeteksi serta menindak keberadaan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda tajam.


Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang berpotensi besar timbulkan gangguan kamtib antara lain sendok stainless, pisau cukur, korek gas, kabel, besi, charger HP, dan headset. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba dalam razia ini. Seluruh barang tersebut disita dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kalapas Kota Agung  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.


"Pelaksanaan penggeledahan rutin menjadi bentuk komitmen Lapas Kota Agung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang," tegas Kalapas. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan