Dugaan Tukar Guling Kasus oleh Kanit Reskrim Polres Sampang, GASI Desak Propam Bertindak Tegas

 

Gambar ilustrasi



Jawapes SampangDugaan adanya tukar guling kasus yang menyeret seorang Kanit Reskrim Polres Sampang kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari dugaan pemerkosaan terhadap NA, warga Pengarengan, yang disebut sempat bertemu empat mata dengan Kanit di sebuah rumah kosong di Perumahan Safira, Pliyang, Sampang, Jawa Timur.


Sumber internal kepolisian menyebutkan, setelah pemberitaan dugaan pemerkosaan tersebut viral, Kanit Reskrim yang bersangkutan diduga melakukan berbagai bentuk intimidasi halus, baik di lingkungan internal Polres Sampang maupun kepada masyarakat yang mengetahui kabar itu.


“Sudah ada klarifikasi dari NA (terduga korban) bahwa kabar tersebut tidak benar,” ujar salah satu anggota Polres Sampang yang enggan disebut namanya, Rabu (23/10/2025).


Namun muncul kejanggalan karena NA sendiri merupakan terlapor dalam kasus lain yang ditangani Unit Tipidkor Polres Sampang, atas laporan mantan suaminya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya tukar guling kasus antara Kanit dan NA agar keduanya sama-sama aman dari jerat hukum.


“Aromanya seperti tutup mulut bersama. Bisa jadi kasus dugaan pemerkosaan itu ditukar dengan kasus yang melibatkan NA,” ungkap sumber lain.


Dugaan ini semakin menguat setelah AKP Darussalam dalam audiensi bersama Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyebut bahwa Propam Polres Sampang tidak melakukan penyelidikan karena tidak ada pelapor resmi.


“Tidak ada pelapor, Propam tidak bisa melakukan lidik. SOP-nya seperti itu,” kata Darussalam dalam audiensi.


Pernyataan tersebut dibantah keras oleh pihak GASI. Menurut aktivis, Propam seharusnya tetap melakukan penyelidikan internal karena kasus dugaan pemerkosaan itu sudah diketahui sejak awal dan bahkan sempat dibahas langsung oleh Kapolres Sampang.


GASI menduga ada kesepakatan tukar guling kasus antara Kanit Reskrim dan NA sehingga laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Propam.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Aktivis sosial dan lembaga masyarakat sipil mendesak Propam Polres Sampang serta Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan informasi secara transparan guna mencegah praktik tukar guling kasus yang bisa mencoreng citra penegakan hukum. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan