Jawapes Surabaya - Telah hilang sebuah sertifikat tanah ( SHM nomor : 5642 ) atas nama Bagus Dwi Setiawan beralamatkan di jalan Bogenvil A/23, RT 25/RW 11, Desa/Kelurahan Pepe kecamatan Sedati Sidoardjo.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bagus Dwi Setiawan sebelumnya berkeinginan untuk mencari tambahan modal usaha dengan anggunan sertifikat tanah.
"Sewaktu saya membuka tas, yang berisi beberapa surat surat penting ternyata surat Sertifikat tanah terbebut tidak ada," ujar Bagus Rabu (10/9/2025)
"Kami seluruh keluarga mencarinya. Seisi rumah kami periksa bersama sama. Bahkan sampai pagi surat tersebut belum di ketemu." Imbuh Bagus ada rasa kekecewaan.
Pada akhirnya Bagus melaporkan ke pihak berwajib dengan menguasakan Devi Fitria Permata Sari sebagai pelapor. Ke Polresta Sidoarjo Nomer : SKTLK/2821/1X/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO. LUAS 197 M2.
Bagus berharap adanya bantuan dari masyarakat untuk menemukan sertifikat tanahnya yang hilang. Bagi yang menemukan dapat menghubungi alamat tersebut diatas.
(CSan)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments