DPRD Kota Probolinggo dan Wali Kota Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026


Jawapes Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025). Sidang berlangsung di ruang utama gedung dewan.

Rapat dimulai setelah kuorum tercapai dengan kehadiran 18 anggota DPRD. Sebelum masuk ke agenda pokok, pimpinan rapat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Wali Kota Probolinggo periode 2004–2014, HM Buchori. Ucapan belasungkawa tersebut diikuti seluruh peserta sidang.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo telah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait KUA-PPAS pada 10 September 2025. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan hingga tahap penandatanganan.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut. Ia menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, serta Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng Prastyani.

Penandatanganan turut disaksikan Pj Sekda Kota Probolinggo beserta jajaran kepala perangkat daerah. Momen ini menjadi simbol kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan tahun anggaran mendatang.

Usai menandatangani, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 merupakan hasil diskusi dan kolaborasi bersama. “Rapat ini berhasil dilaksanakan berkat dukungan Banggar DPRD. Masukan dan saran yang berkembang kami tampung untuk memperkuat perencanaan,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah melewati proses pembahasan panjang. “Catatan yang diberikan Banggar menjadi pijakan agar APBD 2026 lebih fokus, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wakil ll Ketua DPRD, Santi Wilujeng, menambahkan bahwa kesepakatan ini diharapkan membawa manfaat nyata. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah harus terus dipelihara agar program yang direncanakan dapat dijalankan secara maksimal.

Rapat paripurna yang berlangsung tertib ini menjadi langkah awal penyusunan RAPBD 2026. Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS, proses pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan berjalan lancar hingga penetapan APBD akhir tahun.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan