Jawapes Lumajang – Dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, semakin menguat. Ketua panitia seleksi, Lukman, dipanggil resmi oleh Camat Tempeh, Abdillah, pada Jumat (11/7/2025) untuk memberikan klarifikasi menyusul laporan warga dan sorotan media.
Menurut Abdillah, hasil pemeriksaan awal dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menunjukkan indikasi ketidaknetralan panitia seleksi. Rekomendasi Panwascam telah disampaikan ke Inspektorat Lumajang dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Temuan ini dinilai cukup serius karena mengarah pada pelanggaran prosedural dalam proses seleksi. Camat Abdillah menegaskan pentingnya audit lanjutan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kontroversi mencuat setelah peserta bernama Romadhoni, yang diduga dekat dengan kepala desa, meraih nilai ujian 95, jauh di atas peserta lainnya yang hanya memperoleh nilai 19 hingga 27. Warga mendesak agar ujian ulang dilakukan secara terbuka, namun hingga kini belum ada tanggapan dari panitia atau kepala desa.
Salah satu pengawas kecamatan mengungkapkan bahwa soal ujian cukup sulit, sehingga nilai tinggi Romadhoni menimbulkan kecurigaan publik. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi dalam proses seleksi.
Rekomendasi Camat Tempeh menempatkan tanggung jawab penuh pada Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Lumajang. Warga berharap pemeriksaan objektif segera dilakukan demi menjaga integritas seleksi perangkat desa.
Tokoh masyarakat Jatisari berinisial F menyatakan, "Langkah ini patut diapresiasi, tapi jangan hanya berhenti pada surat. Jika terbukti curang, semua hasil harus dibatalkan."
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemkab Lumajang untuk membuktikan komitmennya terhadap transparansi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. (Tim)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments